Liputan Khusus
Mencintai Satwa Tak Harus dengan Memiliki Satwa
Banyak orang yang salah kaprah saat mengaku menyayangi satwa namun memelihara satwa tersebut.
Penulis: dnh | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Banyak alasan yang mendasari seseorang untuk membeli dan memelihara satwa termasuk satwa liar dilindungi, salah satunya adalah rasa cinta dan sayang.
Menurut Angelina Pane, aktivis Jogja Animal Friends (JAF) hal ini perlu diluruskan.
Perempuan yang akrab disapa Ina ini menyebutkan, banyak orang yang salah kaprah saat mengaku menyayangi satwa namun memelihara satwa tersebut. Karena dengan dipelihara itu justu akan menyiksa satwa tersebut.
"Banyak orang salah kaprah, mengaku sayang akhirnya memelihara. Rasa sayang tidak harus dengan memiliki," ujarnya.
Menurutnya, masyarakat sebenarnya menjadi elemen penting dalam mencegah perdagangan satwa liar, baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi.
Jika menemukan satwa yang diperjualbelikan maka langkah yang bisa diambil adalah dengan tidak membeli satwa tersebut.
"Peran masyarkat umum besar sekali, mereka yang sudah mengerti, tidak membeli satwa liar apalagi yang dilindungi," ujarnya.
Selain itu, masyarakat yang sudah tahu diharapkan mengedukasi masyarakat yang belum tahu. Permasalahan muncul, karena belum semua tahu tentang adanya aturan yang melarang penangkapan dan penjualan satwa liar.
Saat Tribun Jogja ikut dalam operasi yang dilakukan oleh BKSDA DIY, masih ada masyarakat yang kaget dan tidak tahu bahwa sebenarnya sudah ada regulasi yang melindungi satwa liar.
Saat penyuluhan, peserta penyuluhan justru menanyakan apakah peraturan yang ada itu baru dan belum tersebar luas.
Padahal, peraturan yang digunakan adalah peraturan yang cukup lama, seperti PP No 7 tahun 1999 maupun Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Sementara terkait dengan maraknya penjualan online, menurut Ina semua pihak yang terlibat dalam proses itu harus diedukasi. Baik calon pembeli, penjual maupun yang memiliki situs tersebut.
"Sekarang situs jual beli juga menjual satwa dilindungi, ini yang harus diedukasi yang mana?, ya semua, calon pembeli yang jualan dan yang punya situs," ujarnya.
Sementara itu, Apri Aryanto, Bagian Pemanfaatan dan Pelayanan BKSDA mengklaim bahwa kesadaran dan pemahaman masyarakat untuk tidak memelihara hewan dilindungi sudah semakin tinggi.
Hal ini menurut Apri dibuktikan dari jumlah satwa sitaan yang diterima oleh BKSDA DIY dari tahun ketahun menurun. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/satwa-liar_2010_20151020_121843.jpg)