Dukungan Kader Gerindra pada Tim Santun Dinilai Ilegal

Hal tersebut lantaran kader yang ikut dalam unjuk rasa itu telah dipecat keanggotaannya.

Penulis: ang | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Angga Purnama
Petugas kepolisian dan korlap menghalau massa yang bermaksud merangsek masuk ke halaman Kantor DPRD Sleman, Senin (19/10/2015) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Munculnya dukungan dari kader Gerindra di tengah aksi yang digelar Tim Santun, Senin (19/10/2015) dinilai ilegal.

Hal tersebut lantaran kader yang ikut dalam unjuk rasa itu telah dipecat keanggotaannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen DPC Gerindra Sleman, M Arif Priyo Santosa.

Menurutnya kader bernama Mujiman telah dipecat dari struktur PAC Gerindra Kalasan sekaligus sebagai kader partai kepala garuda itu.

"Pemecatan dilakukan sejak 2014, karena yang bersangkutan telah melanggar AD/ART partai," katanya.

Perihal aksi perebutan atribut yang dibawa bekas kader Gerindra itu, Arif yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sleman itu mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai langkah preventif.

Pasal pengibaran bendera Gerindra di tengah massa pendukung Santun itu dinilai akan menjadi suasana politik di Sleman semakin keruh.

"Kalau dia datang sebagai simpatisan Santun tidak masalah asalkan tidak menggunakan atribut Gerindra. Selain itu dia bukan lagi kader Gerindra," ungkapnya.

Pihaknya akan melakukan pembahasan di internal DPC terkait kejadian tersebut. Pasalnya hal tersebut dianggap sebagai penyalahgunaan atribut partai.

Seperti diketahui, Gerindra merupakan salah satu partai pengusung paslon Bupati-Wakil Bupati Sleman, Yuni Satia Rahayu-Danang Wicaksana Sulistya bersama PDIP. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved