DIY Raih IPBK Tertinggi se-Indonesia

DIY berada pada peringkat pertama dengan nilai indeks yakni 0,61.

Penulis: mrf | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Hamim Thohari
Suasana perempatan Tugu Pal P­utih Yogyakarta yang ramai oleh wisatawan dan masyarakat 

TRIBUNJOGJA.COM - Pengukuran Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK) di Indonesia yang diumukan pada Minggu (18/10/2015) oleh BKKBN, Bappenas dan Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM menunjukkan, DIY berada pada peringkat pertama dengan nilai indeks yakni 0,61.

Menyusul kemudian Bali dengan nilai indeks 0,59, lalu Bangka Belitung, DKI Jakarta, dan Jambi dengan nilai indeks yang sama, yaitu 0,56.

Hasil pengukuran indeks ini juga menunjukkan, provinsi dengan IPBK tinggi merupakan wilayah dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang juga tinggi.

Peningkatan pada IPBK akan berpengaruh pula pada peningkatan IPM.

Pakar Kependudukan UGM, Dr Agus Joko Pitoyo MA menuturkan, dalam konsep pembangunan manusia, IPM merupakan indikator untuk mengukur hasil atau output dari pembangunan.

IPM memudahkan berbagai pihak dalam menilai keberhasilan pembangunan di masing-masing wilayah. Pada proses itu, diperlukan pula indikator untuk memantau dan mengevaluasi proses atau jalannya pembangunan.

IPBK adalah indikator untuk mengukur proses tersebut.

“Ini merupakan salah satu prinsip yang penting dalam penyusunan IPBK. Sebab, IPBK hanya dapat digunakan apabila memiliki korelasi dengan IPM,” kata Agus, panggilan akrabnya kepada Tribun Jogja, Minggu (18/10/2015).

Dia menambahkan, ada lima dimensi dalam pengukuran IPBK. Di antaranya dimensi partisipasi, dimensi keberlangsungan, dimensi pro rakyat hingga dimensi integrasi.

Untuk dimensi partisipasi, point yang dinilai yakni partisipasi bidang pendidikan, kesehatan maupun ekonomi.

Dimensi ini berangkat dari salah satu prinsip pembangunan berwawasan kependudukan bahwa penduduk adalah subyek atau pelaku pembangunan.

“Jika penduduk sebagai subyek, pelaku atau penggerak dari pembangunan, maka nilai luhur subyek tadi adalah partisipasi. Indikator penilaian terhadap partisipasi, kepedulian, dan keaktifan penduduk inilah yang perlu untuk diturunkan ke dalam variabel-variabel penyusun IPBK,” paparnya.

Kemudian untuk dimensi pro rakyat, lanjutnya, variabel yang diukur adalah persentase APBD bagi pendidikan dan kesehatan.

DIY menempati urutan pertama untuk persentase APBD bagi pendidikan dengan nilai 45,63. Sementara Papua Barat dan Gorontalo di dua urutan akhir dengan nilai masing-masing 11,05 dan 11,02.

Joko menegaskan, angka minimal IPBK nasional sebesar 0,5 sebetulnya belumlah maksimal. Suatu indeks dapat disebut bagus apabila nilainya mendekati angka 1.

Artinya, pembangunan berwawasan kependudukan di Indonesia juga belum optimal, masih dinilai setengah-setengah.

“Mulai tahun ini Badan Pusat Statistik yang bertugas untuk mencari data-data baru yang diperlukan untuk menghitung IPBK. Rencananya, indikator-indikator di dalamnya akan dilihat setiap dua tahun sekali,” imbuhnya.

Berdasarkan UU Nomor 52 Tahun 2009, ada tujuh prinsip dalam perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.

Dua di antaranya adalah integrasi kependudukan dalam pembangunan, yaitu kependudukan sebagai titik sentral kegiatan pembangunan dan pengintegrasian kebijakan kependudukan ke dalam pembangunan sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan hidup.

Atas dasar itu, disahkanlah Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 yang mengharapkan agar setiap kabupaten, kota maupun provinsi membuat GDPBK atau Grand Design Pembangunan Berwawasan Kependudukan.

Ini bertujuan untuk mengukur sampai sejauh mana pembangunan di suatu wilayah telah berwawasan kependudukan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved