Tim Santun Ultimatum Dewan 2x24 Jam untuk Terbitkan PAW Sri Muslimatun

Pilkada Sleman harus tetap berjalan dan dengan dua pasang calon yang bertanding.

Penulis: ang | Editor: Muhammad Fatoni
tribunjogja/anggapurnama
Ratusan massa pendukung Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Sri Purnomo-Sri Muslimatun (Santun) menggelar unjuk rasa di DPRD Sleman, Kamis (15/10/2015). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tim Santun memberikan 'ultimatum' kepada pimpinan dewan untuk menyelesaikan masalah PAW Sri Muslimatun dalam tempo 2x24 jam.

Jika dalam waktu tersebut pimpinan dewan belum mendapatkan solusi terkait polemik Pilkada Sleman, pihaknya akan kembali 'menduduki' Kantor DPRD Sleman dengan kemungkinan massa yang lebih besar.

Bendahara tim yang juga Ketua DPC PPP Sleman, Fachan Hariem mengatakan pilkada Sleman harus tetap berjalan dan dengan dua pasang calon yang bertanding.

Hal ini lantaran di awal sudah ditetapkan bahwa di Sleman terdapat dua pasang calon yang ditetapkan oleh KPU setempat.

"Untuk itu, segala masalah yang menghambat jalannya pilkada harus segera diselesaikan," kata dia saat mendatangi DPRD Sleman, Kamis (15/10/2015).

Pencalonan, kata Farchan, merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Sehingga segala bentuk pengganjalan atau penjegalan atas pencalonan Sri Muslimatun baik dari oknum maupun kelompok dapat dipidanakan.

"Kalau soal syarat, Bu Sri Muslimatun sudah memenuhi syarat pemberhentian," ujarnya

Pihaknya juga meminta di pimpinan dewan harus bersikap netral agar demokrasi di Sleman tetap bergulir.

"Kami menunggu komitmen dari dewan untuk mendukung berjalannya demokra di Sleman," tutur Farchan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved