Tim Santun Ultimatum Dewan 2x24 Jam untuk Terbitkan PAW Sri Muslimatun
Pilkada Sleman harus tetap berjalan dan dengan dua pasang calon yang bertanding.
Penulis: ang | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tim Santun memberikan 'ultimatum' kepada pimpinan dewan untuk menyelesaikan masalah PAW Sri Muslimatun dalam tempo 2x24 jam.
Jika dalam waktu tersebut pimpinan dewan belum mendapatkan solusi terkait polemik Pilkada Sleman, pihaknya akan kembali 'menduduki' Kantor DPRD Sleman dengan kemungkinan massa yang lebih besar.
Bendahara tim yang juga Ketua DPC PPP Sleman, Fachan Hariem mengatakan pilkada Sleman harus tetap berjalan dan dengan dua pasang calon yang bertanding.
Hal ini lantaran di awal sudah ditetapkan bahwa di Sleman terdapat dua pasang calon yang ditetapkan oleh KPU setempat.
"Untuk itu, segala masalah yang menghambat jalannya pilkada harus segera diselesaikan," kata dia saat mendatangi DPRD Sleman, Kamis (15/10/2015).
Pencalonan, kata Farchan, merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Sehingga segala bentuk pengganjalan atau penjegalan atas pencalonan Sri Muslimatun baik dari oknum maupun kelompok dapat dipidanakan.
"Kalau soal syarat, Bu Sri Muslimatun sudah memenuhi syarat pemberhentian," ujarnya
Pihaknya juga meminta di pimpinan dewan harus bersikap netral agar demokrasi di Sleman tetap bergulir.
"Kami menunggu komitmen dari dewan untuk mendukung berjalannya demokra di Sleman," tutur Farchan. (*)