Ratusan Kader PDIP Tuntut Pemecatan Sri Muslimatun Digagalkan
Selain sebagai kader dan wakil PDIP di parlemen, Sri Muslimatun juga menjabat fungsionaris partai di tingkat cabang.
Penulis: ang | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Ratusan kader PDIP di Kabupaten Sleman menggeruduk Kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP setempat, Senin (12/10/2015).
Mereka menuntut penandatanganan surat pemecatan Sri Muslimatun sebagai anggota DPRD Sleman dari Fraksi PDIP digagalkan.
Aksi tersebut menyusul adanya surat rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diterbitkan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP berkaitan dengan pencalonan Sri Muslimatun sebagai Wakil Bupati Sleman mendampingi Sri Purnomo yang diusung partai gabungan di luar PDIP.
Pencalonan tersebut, dinilai kader PDIP sebagai pengkhianatan Sri Muslimatun terhadap partai berlambang banteng moncong putih itu.
Pasalnya, selain sebagai kader dan wakil PDIP di parlemen, Sri Muslimatun juga menjabat fungsionaris partai di tingkat cabang.
“Sudah dipercaya, malah sekarang meninggalkan PDIP. Ini jelas merupakan suatu bentuk pengkhianatan,” ujar Anang Widiyantoro, salah satu orator aksi di hadapan massa.
Selain itu, pencalonan Sri Muslimatun juga dinilai telah melanggar keputusan partai yang merekomendasikan Yuni Satia Rahayu untuk maju dalam Pilkada Sleman 2015.
Atas hal ini, massa yang terdiri dari kader dan pengurus anak cabang hingga ranting PDIP se-Kabupaten Sleman itu meminta DPC berani mengambil sikap.
Mereka juga mengancam akan menarik diri dari segala kegiatan partai termasuk suksesi Pilkada mendatang apabila tuntutannya tidak dipenuhi.
“Aksi ini bukan bermaksud untuk menghalang-halangi tahapan atau bahkan menggagalkan pilkada. Namun aksi ini sebagai dukungan dan kecintaan kepada partai,” ujar Husni Herianto, koordinator aksi. (*)