Dua Perwira Polisi Terjaring Razia BNN Jateng di Tempat Karaoke Magelang

Mereka kedapatan berada di sebuah tempat hiburan malam, Happy Puppy, Kota Magelang, saat BNN melakukan razia.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Muhammad Fatoni

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dua perwira dan seorang anggota, yang diduga berasal dari Polres Magelang, sempat diperiksa petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.

Mereka kedapatan berada di sebuah tempat hiburan malam, Happy Puppy, Kota Magelang, saat BNN melakukan razia.

Kepala Bidang Penindakan BNNP Jateng, AKBP Suprinarto membenarkan, adanya pemeriksaan pada dua perwira polisi dan seorang anggotanya itu.

Mereka langsung diperiksa tes urine di tempat karaoke Happy Puppy, yang berada di Pertigaan Bayeman, tepatnya di Jalan Gatot Soebroto, Kota Magelang, pekan lalu.

"Memang, sebelum diperiksa mereka sempat berkilah dan mengaku sebagai perwira dari Kota Magelang. Tujuannya mereka berada di lokasi itu karena diperintah atasan untuk mengamankan razia," katanya saat dihubungi Tribun Jogja, Jumat (9/10/2015).

Hasil tes urine pada dua perwira tersebut, kata dia, memang negatif. Mereka yang bertugas sebagai perwira dan anggota itu kemudian dilepas.

Supri mengatakan, BNNP tak pandang bulu terkait petugas, aparat, dan siapapun yang berada di lokasi razia.

Lantas apa tanggapan Polres Magelang terkait kasus ini, Tribun Jogja edisi Sabtu (10/10/29015) menyajikannya secara lengkap. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved