Pilkada Sleman

BREAKING NEWS: Satpol PP Tertibkan APK Liar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman menertibkan alat peraga kampanye (APK) ilegal yang tersebar di sejumlah titik

Penulis: ang | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Angga Purnama
Petugas Satpol PP Sleman menurunkan spanduk milik salah satu paslon bupati dan wakil bupati di Pasar Darurat Sleman, Rabu (16/9/2015). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman menertibkan alat peraga kampanye (APK) ilegal yang tersebar di sejumlah titik.

Penertiban tersebut dilakukan lantaran APK liar itu tidak dipihaki Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman.

Pantauan tribunjogja.com, penertiban yang digelar Rabu (16/9/2015) itu menyasar APK yang dipasang di tengah pemukiman hingga di lingkungan pasar.

Petugas juga mencopot stiker yang berisi gambar serta nomor urut salah satu paslon yang tertempel di tiang listrik di Padukuhan Paten, Tridadi, Sleman.

Penertiban tersebut dilakukan bersama petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sleman. (tribunjogja.com)

Tags
Pilkada
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved