Pilkada Sleman
BREAKING NEWS: Satpol PP Tertibkan APK Liar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman menertibkan alat peraga kampanye (APK) ilegal yang tersebar di sejumlah titik
Penulis: ang | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Angga Purnama
Petugas Satpol PP Sleman menurunkan spanduk milik salah satu paslon bupati dan wakil bupati di Pasar Darurat Sleman, Rabu (16/9/2015).
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman menertibkan alat peraga kampanye (APK) ilegal yang tersebar di sejumlah titik.
Penertiban tersebut dilakukan lantaran APK liar itu tidak dipihaki Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman.
Pantauan tribunjogja.com, penertiban yang digelar Rabu (16/9/2015) itu menyasar APK yang dipasang di tengah pemukiman hingga di lingkungan pasar.
Petugas juga mencopot stiker yang berisi gambar serta nomor urut salah satu paslon yang tertempel di tiang listrik di Padukuhan Paten, Tridadi, Sleman.
Penertiban tersebut dilakukan bersama petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sleman. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/satpol_1609_20150916_124832.jpg)