Pilkada Bantul
Ada Pelanggaran Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Bantul
Dugaan pelanggaran dalam proses pilkada Bantul kembali ditemukan oleh pihak Panitia Pengawas (Panwas)
Penulis: apr | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Anas Apriyadi
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dugaan pelanggaran dalam proses pilkada Bantul kembali ditemukan oleh pihak Panitia Pengawas (Panwas).
Kali ini terjadi dalam proses pemutakhiran data pemilih dan dilakukan oleh oknum Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kasihan.
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kasihan, Bowo Widodo mengungkapkan pelanggaran tersebut berbentuk pemalsuan tandatangan dalam formulir pemutakhiran data pemilih di Kasongan, Tamantirto, Kasihan.
Oknum PPDP tersebut menurutnya adalah ketua RT di salah satu perumahan di Kasihan berinisial TK.
Pelanggaran tersebut menurutnya ditemukan saat ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kasihan melakukan pengecekan apakah petugas PPDP yang bersangkutan sudah melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit)
dalam pemutakhiran data pemilih di lingkungannya.
Ketika diperiksa adanya tandatangan sebagai bukti telah dilakukan coklit, namun belakangan diketahui bahwa tandatangan tersebut dipalsukan.
"Ketika dikroscek, ada yang bilang bukan tandatangannya tapi dipalsu, tapi formulir isinya benar, hanya tandatangannya palsu," ujarnya pada Rabu (26/8/2015) di Kantor Panwas Bantul.
Setelah dilakukan pemeriksaan, menurutnya petugas PPDP tersebut mengaku melakukan tindakan tersebut pada 15 orang lainnya di dalam pemutakhiran data yang dilakukannya.
"Alasannya katanya harus ke Jakarta, sehingga dia mengejar target," tuturnya.
Menurut Bowo, kejadian tersebut bisa jadi mempengaruhi integritas penyelenggaraan pemilu dan validitas data pemilih yang digunakan. Meski baru satu kasus yang ditemukan, menurutnya kemungkinan bisa terjadi kasus serupa namun tidak terpantau oleh pengawas.
Menurutnya dari kesimpulan Panwas, kemungkinan pelanggaran yang dilakukan bisa berupa pelanggaran adminsitrasi, pelanggaran kode etik, hingga pelanggaran pidana.
Meski begitu Ia belum bisa melihat kemungkinan apakah pelanggaran tersebut terkait netralitas PPDP sebagai penyelenggara pemilu dimana bisa menguntungkan salah satu
calon.
"Kalau tidak netral saya tidak bisa mengatakan, cuma dia melaksanakan tugasnya tidak sesuai aturan," jelasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Bantul Divisi Teknis Penyelenggaran, Arif Widayanto membenarkan adanya oknum petugas pemutakhiran data yang diduga melakukan pelanggaran.
Meski begitu KPU Bantul menurutnya belum bisa menentukan keputusan apa yang akan diambil terhadapnya. (tribunjogja.com)
Delivery Makanan Jogja? Klik makandiantar.com atau 0274 554 554. Ongkir Gratis !