Presiden Jokowi Diminta Bentuk Tim Independen Ungkap Kasus Wartawan Udin

Lambatnya penyelidikan oleh aparat diduga menjadi penyebabnya.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Anas Apriyadi
Sastrawan joko pinurbo membacakan pusisi untuk Udin 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengusutan kasus pembunuhan seorang wartawan senior Udin, telah lebih dari 19 tahun lalu belum juga menemui titik terang. Lambatnya penyelidikan oleh aparat diduga menjadi penyebabnya.

Koordinator Koalisi Masyarakat Untuk Udin (K@MU),Tri Wahyu, meminta presiden Jokowi segera mengusut tuntas kasus pembunuhan Udin.

Ia menuntut Jokowi, untuk segera membuat Keppres untuk membentuk tim pencari fakta kasus Udin, seperti halnya dengan kasus Munir, sehingga penyelidikan dapat dilaksanakan secara cepat.

"Kami ingin Jokowi segera buat Keppres untuk membentuk sebuah tim pencari fakta untuk kasus Udin, seperti halnya pada kasus Munir," ujar Tri Wahyu, Jumat (21/8/2015).

Wahyu juga mendorong Komnas HAM, AJI, atau dari organisasi yang lain seperti dewan pers, untuk mendorong kasus Udin seperti yang diproses pada UU Nomor 26 Tahun 2000 sebagai pelanggaran HAM berat.

Ia menegaskan, dengan adanya tim independen untuk mencari fakta tersebut, penyelidikan tak bergantung sepenuhnya kepada Kepolisian. Menurutnya, dugaan kuat, adanya oknum militer yang terlibat sehingga aparat kepolisian merasa kesulitan untuk mengungkap kasus.

"Karena itu yang bisa kita lakukan sekarang, kalau kita mengharapkan polisi, ga bakal selesai selesai. Kemudian dugaan kuat ada anggota TNI ABRI yang terlibat, sehingga polisi kesulitan untuk mengungkap kasus tersebut," tuturnya.

Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi, menyesalkan, sikap polisi yang menangani hal-hal yang lebih substantif, ketimbang menangani kasus-kasus rumit seperti Udin. Sehingga kasus Udin cenderung lambat.

Bersama dewan pers, Ia segera menagih janji Presiden Jokowi untuk bertemu dan membahas kasus ini. Langkah-langkah seperti pembentukan tim pencari fakta dapat segera diajukan.

"Perlu terobosan hukum,kami belum sama sekali ketemu Presiden, dewan pers ingin bertemu, dan membahas kasus Udin dan soal lainnya," ujar Imam.

Perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Aryo Wisanggeni, meminta segenap pihak untuk dapat membantu pengusutan kasus Udin agar tak berlarut-larut

Ia menyayangkan penyelidikan yang terkesan lambat oleh kepolisian, yang selama hampir dua dekade namun tak jua menemui titik terang.

Pihaknya mengajukan dua tuntutan, meminta presiden segera membentuk tim pencari fakta, dan meminta agar Udin diajukan menjadi tokoh Pers.

"Terkait pengajuan Udin menjadi tokoh pers, selain itu mendorong pemerintah segera membentuk terobosan hukum, untuk mengungkap kasus Udin. Merdeka itu kasus udin tuntas," ujar Aryo dalam Seminar Nasional Peringatan 19 tahun Pembunuhan Udin, di Pasca Sarjana UII. (*)

Delivery Makanan Jogja? Klik makandiantar.com atau 0274 554 554. Ongkir Gratis !

Sumber: Tribun Jogja
Tags
Kasus Udin
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved