Temui Pihak yang Menyudutkan

Ketua DPC PDIP Bantul, Aryunadi menjelaskan, selama ini PDIP Bantul bersikap diam saat jalannya proses hukum terhadap Idham.

Penulis: apr | Editor: oda
Tribun Jogja/Anas Apriyadi
Keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba dengan tersangka Idham Samawi dan Edy Bowo Nurcahyo langsung dirayakan, Selasa malam (4/8/2015). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Anas Apriyadi

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - PDIP mulai bereaksi terhadap sejumlah pihak yang dirasa masih menyudutkan Idham Samawi yang dianggap telah bebas dari status tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba, dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Ketua DPC PDIP Bantul, Aryunadi menjelaskan, selama ini PDIP Bantul bersikap diam saat jalannya proses hukum terhadap Idham. Di mana ada sejumlah pihak yang mengeluarkan komentar-komentar yang menyudutkan mereka.

"Selama dua tahun Pak Idham tidak dilantik, mohon hormati SP3 adalah produk hukum yang sah. Kami berharap beda tidak apa-apa, tapi terkait SP3 cukup sekian," ujarnya, Kamis (13/8/2015).

DPC PDIP Bantul menurutnya menanggapi aspirasi dari bawah untuk bisa menyikapi pihak yang dianggap mereka destruktif terhadap partai.

"Dua tahun lebih jelang pemilu ada pergunjingan terkait delegitimasi Pak Idham sebagai pimpinan partai dan caleg. Kami di PDIP kalau ada pihak yang desktruktif terhadap partai, secara resmi kami akan bersikap," terang Aryunadi.

Selengkapnya simak di halaman 9 Tribun Jogja edisi Jumat (14/8/2015). (Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved