20 Napi Diusulkan Bebas pada Hari Kemerdekaan
Sedikitnya 20 narapidana yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Magelang diusulkan mendapatkan remisi.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sedikitnya 20 narapidana yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Magelang diusulkan mendapatkan remisi bebas pada 17 Agustus 2015 mendatang.
Dari jumlah narapidana tersebut tidak ada yang tersangkut kasus korupsi, namun ada yang tersangkut kasus narkoba.
“Kami usulkan remisi bebas pada 20 orang kepada Kementrian Hukum dan HAM. Napi yang diusulkan bebas berasal dari berbagai kasus. Namun tidak ada yang korupsi, hanya satu dua ada yang terjerat narkoba,” ujar Kepala Lapas II A Kota Magelang, Dedi Turyadi, Selasa (11/8/2015).
Dedi menjelaskan, ada sekitar 200-an dari total tahanan yang dibina sebanyak 386 orang yang diusulkan untuk mendapat remisi umum satu.
Dia juga mengatakan, setiap 10 tahun peringatan HUT RI semua napi di Indonesia selalu diberikan remisi dasawarsa.
“Termasuk tahun ini yang masuk usia 70 tahun, semua diberi remisi dengan rumus 1/12 dikalikan masa hukuman,” paparnya.
Dia juga menjelaskan, semua napi memiliki hak mendapatkan remisi. Hanya saja, untuk keputusannya nanti akan diumumkan pada tanggal 17 Agustus setelah secara resmi turun dari Kemenkumham.
Over Kapasitas
Mantan Kepala Lapas Besi Nusakambangan itu juga menjelaskan, saat ini Lapas II A Magelang telah mengalami over kapasitas.
Dia menyebutkan, ada 386 penghuni baik itu napi maupun tahanan yang masih menjalani proses persidangan.
Meski demikian, Dedi menyebutkan jika jumlah napi dan tahanan sudah dikurangi dengan pemindahan 100 warga binaan ke Nusakambangan.
Sebelumnya, ada sekitar 500an warga binaan yang mendekam di Lapas II A Kota Magelang.
“Idealnya hanya 250-an warga saja yang menghuni. Jadi memang ini sudah over kapasitas,” paparnya.
Dia juga mengatakan, wacana rumah tahanan di Kabupaten Magelang sangat mendesak untuk dilakukan.
Hanya saja, sejauh ini belum ada rencana pasti mengenai pembangunan rutan tersebut yang difungsikan untuk mengurangi over kapasitas di Lapas II A Magelang. (Tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kamar-tahanan_20150811_225252.jpg)