Bupati Sleman Klaim Pembangunan Tak Ganggu Kepentingan Masyarakat

Pembangunan yang ada dikontrol dengan aturan yang ketat.

Tayang:
Penulis: ang | Editor: Muhammad Fatoni

Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pesatnya pembangunan di Kabupaten Sleman dinilai tidak mengganggu kepentingan masyarakat. Pasalnya, pembangunan yang ada dikontrol dengan aturan yang ketat.

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan Pemkab Sleman telah menerapkan peraturan daerah (perda) yang tegas dalam memberikan izin pembangunan. Setiap pengembang yang akan mendirikan bangunan diarahkan untuk menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku.

"Di dalam aturan tersebut sudah ada kontrol terhadap imbas pembangunan. Contohnya pembangunan hotel, kami mewajibkan pengembang untuk membuat MoU dengan PDAM terkait pemanfaatan air. Sehingga penggunaan air dalam jumlah yang besar tidak akan berimbas kepada kepentingan masyarakat," ungkapnya, Selasa (4/8/2015).

Dengan kontrol tersebut, perkembangan daerah diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat. "Kami terus berupaya meratakan pengembangan wilayah, agar manfaatnya dapat diterima oleh masyarakat secara luas," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Purnomo menjelaskan tentang hasil pembangunan selama lima tahun terakhir. Berdasarkan hasil penghitungan IPM, selama kurun waktu lima tahun kualitas hidup penduduk berhasil ditingkatkan. Untuk kesehatan dari 82,38 menjadi 84,65. Pendidikan menjadi 86,85 dari sebelumnya 83,44. Sedangkan pendapatan dari 65,90 menjadi 68,41.

“Kita juga berhasil menurunkan angka pengangguran terbuka. Jika 2010 lalu, pengangguran di Sleman masih 8,21 persen. Kini di tahun 2014 turun menjadi 6,17 persen," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved