BNN Kota Yogya dan Polresta Adakan Kerjasama Tangani Narkotika

BNN Kota Yogya akan mengadakan kerjasama dengan Polresta Yogya dalam rangka melakukan pencegahan, penanganan, dan penanggulangan narkotika.

Penulis: akb | Editor: oda
tribunjogja/jihad akbar
BNN Kota Yogya melakukan pembahasan kerjasama melakukan pencegahan, penanganan, dan penanggulangan narkotika di wilayah kota Yogya, saat pihaknya melakukan audiensi bersama Polresta Yogya di Ruang Rapat Utama Mapolresta Yogya, Rabu (8/7/2015). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogya akan mengadakan kerjasama dengan Polresta Yogya dalam rangka melakukan pencegahan, penanganan, dan penanggulangan narkotika di wilayah kota Yogya.

Rencana kerjasama tersebut, Kepala BNN Kota Yogya, Saptohadi mengutarakan, menjadi bahan pembahasan utama saat pihaknya melakukan audiensi bersama Polresta Yogya di Ruang Rapat Utama Mapolresta Yogya, Rabu (8/7/2015).

“Kita lakukan audiensi bersama Polresta Yogya, berkaitan dengan rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba 2015 yang merupakan program nasional,” ujarnya.

Sapto menerangkan, relevansi penyalahguna narkotika di wilayah DIY sebesar 62.029 orang, dengan rentang usia dari 10 tahun hingga 59 tahun.

Akan tetapi, selama ini dengan jumlah yang terbilang banyak tersebut, pihak pemerintah dan lembaga-lembaga rehabilitasi hanya dapat merehabilitasi 300 orang pertahun.

Rencana kerjasama yang dilakukan pihaknya bersama Polresta Yogya tersebut bertujuan untuk memfasilitasi penyalahguna agar mendapatkan pengobatan melalui rehabilitasi.

“Sering kali Sat Resnarkoba melakukan operasi terhdap penyalahguna narkoba. Setelah dilakukan tes urine positif, tetapi barang bukti tidak ditemukan,” ujar Sapto.

Jadi, lanjutnya, secara hukumkan tidak bisa diproses, walaupun pada UU Narkotika itu tetap tindak pidana. Agar tidak keluar begitu saja, karena penyalahguna positif maka sebaiknya direhabilitasi agar sembuh dari kecanduannya.

Kapolresta Yogya Kombes Pol Pri Hartono, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Yogya Kompol Topo Subroto, menyambut baik rencana kerjasama tersebut.

Dengan adanya kerjasama antara kedua belah pihak tersebut, dinilai pihaknya, dapat memaksimalkan upaya pencegahan, penanganan, penangulangan, dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah kota Yogya.

“Adanya kerjasama antara Polresta Yogya dan BNN Kota Yogya nantinya dapat mensukseskan program pemerintah rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba. Termasuk apabila nanti memungkinkan, dapat melakukan operasi bersama, pencegahan bersama, dan penyuluhan bersama,” ujarnya. (Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved