Mi Berformalin Jadi Takjil di Pasar Ramadan

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Yogyakarta menggelar operasi makanan takjil Rabu (24/6) di Pasar Ramadan, Jogja Tempo Doeloe

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/ Padhang Pranoto
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri Kurniawan

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Yogyakarta menggelar operasi makanan takjil Rabu (24/6) di Pasar Ramadan, Jogja Tempo Doeloe, Nitikan, Sorogenen, Yogya.

Target operasi tersebut adalah menjaring makanan dan minuman takjil yang mengandung pengawet formalin, boraks, serta bahan pewarna Rhodamine B dan Methanyl Yellow.

Setelah dilakukan pengujian secara cepat (rapid test) menggunakan asam kromatropat, petugas menemukan satu sampel bahan makanan yang berbahan formalin.

Dari 17 sampel yang diambil, satu sampel makanan berupa mi basah, positif terdeteksi berbahan formalin.

"Kalau cemaran tidak akan terdeteksi, namun jika ditambahi pasti akan terdeteksi," tutur Ary.

Kepala BPOM di Yogyakarta, I Gusti Ayu Adhi Aryapatmi, menuturkan, bahan makanan yang positif mengandung bahan berbahaya akan disita petugas. Selanjutnya, petugas akan memberikan pembinaan kepada pedagang.

Apa yang dikenakan terhadap pedagang yang menjual makanan berpengawet? Simak laporannya di edisi cetak Tribun Jogja, Kamis (25/6). (tribunjogja.com)

Jangan lupa klik Like www.facebook.com/tribunjogjafanspage dan Follow www.twitter.com/tribunjogja.

Sumber: Tribun Jogja
Tags
formalin
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved