Biaya Mengurus Sertifikat Tanah di BPN

Secara umum, ada tiga komponen biaya dalam mengurus sertifikat

Tayang:
Penulis: Gaya Lufityanti | Editor: Ikrob Didik Irawan

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Berapa sebenarnya biaya memecah sertifikat tanah di BPN? Terima kasih.

Dari: +6285729074xxx

Secara umum, ada tiga komponen biaya dalam mengurus sertifikat, yakni :

1. Biaya persyaratan : misal materai, fotokopi, patok batas, pembuatan akta
2. Biaya sertifikat, ada dua macam :
- Biaya pengukuran, dengan rumus : (Luas tanah/500 X Hsbk) + Rp 100.000
- Biaya pendaftaran sertifikat, dengan rumus : (1/1000 X Nilai Tanah) + Rp 50.000
3. Biaya perpajakan, yakni PPH dan BPHTB. (tribunjogja.com)

Arie Yuriwin
Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved