58 Persen Jalan Pantura Tak Dilengkapi Drainase

BPK menemukan fakta bahwa 828 km jalan Pantura, atau 58,17 persen dari total panjang 1.424 km, tak dilengkapi drainase atau resapan air.

Editor: oda

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Audit anggaran jalan Pantai Utara (Pantura) Jawa telah dirampungkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BPK menemukan fakta bahwa 828 km jalan Pantura, atau 58,17 persen dari total panjang 1.424 km, tak dilengkapi drainase atau resapan air.

Hal itu, kata BPK, berkontribusi terhadap umur dan kerusakan jalan. Demikian disampaikan Anggota IV BPK, Rizal Djalil, di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Rizal juga mengemukakan, hasil lain dari audit tersebut menunjukkan, bahwa jalur Pantura merupakan proyek abadi.

"Kami ingin membantah opini yang berkembang bahwa Pantura itu adalah proyek abadi. Itu tidak benar," ujar Rizal.

Menurut dia, Pantura adalah jalan nasional yang pemanfaatannya sangat diperlukan masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, tak mungkin sepanjang tahun jalur yang sebagian merupakan jalan raya pos Daendels itu harus ditutup untuk sekedar perbaikan jalan sebagai bagian dari persepsi proyek abadi tersebut.

Dari sisi anggaran, Rizal menuturkan, pada tahun anggaran (TA) 2013 dan TA 2014, Pantura disokong dengan anggaran masing-masing sebesar Rp 956 miliar dan Rp 1.406 miliar.

Dalam pelaksaannya, realisasi anggaran masing-masing hanya sebesar Rp 893 miliar dan Rp 1.224 miliar.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono membantah bahwa pemerintah selama ini tak pernah memikirkan sistem drainase jalan nasional termasuk Pantura.

"Sudah, sudah dipikirkan (sistem drainase jalan nasional)," ujar Basuki saat dimintai keterangan terkait hasil audit BPK di tempat yang sama.

Lebih lanjut dia menjelaskan, selama ini perencanaan pembuatan sistem drainase jalan nasional biasanya masuk ke dalam proyek pembangunan atau perbaikan jalan.

Namun, kata dia, drainase itu hanya bagian kecil dari total proyek jalan saja. Bahkan, Basuki menyebut pembuatan drainase jalan nasional kontribusi pada proyek hanya dibawah 1 persen.

Untuk menindaklanjuti temuan BPK itu, Basuki bilang akan membuat proyek khusus drainase jalan nasional. Rencananya, pada tahun anggaran 2016, proyek tersebut akan masuk dalam APBN. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved