Pengadaan Gerai UKM di Kota Yogyakarta Terkendala Ketersediaan Lahan
Dari 45 kelurahan yang ada di Kota Yogyakarta, baru 22 kelurahan yang memiliki gerai UKM.
Penulis: tiq | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Pristiqa Ayun Wirastami
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gerai Usaha Kecil Menengah (UKM) tingkat kelurahan di Kota Yogyakarta jumlahnya masih belum mencapai 50 persen. Dari 45 kelurahan yang ada di Kota Yogyakarta, baru 22 kelurahan yang memiliki gerai UKM.
Tri Kirana Muslidatun, Ketua Penggerak PKK Kota Yogyakarta mengatakan kesulitan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk membangun gerai UKM biasanya karena terkendala lahan. Selain lahan di Kota Yogyakarta sempit, proses pembebasannya pun terbilang tidak mudah.
"Saat ini gerai UKM yang ada, hampir semuanya menempati tanah limpahan dari Pemkot. Sedangkan yang lain, kami masih akan mengusahakan proses pembangunannya. Karena selain gerai UKM, kami juga akan membangun RTH (Ruang Terbuka Hijau, red) di seluruh kelurahan," ujar Anna saat ditemui di peresmian Gerai UKM Mayang Mekar Kelurahan Muja Muju, Jumat (12/6/2015).
Pemkot Yogyakarta, ujar Anna, memiliki target pada akhir 2016 mendatang seluruh kelurahan sudah memiliki gerai UKM dan RTH. Terutama bagi gerai UKM di tiap kelurahan, nantinya dapat menjalin mitra dengan perusahaan-perusahaan besar agar mereka bisa menjadi supplier.
"Dengan menjadi supplier ke perusahaan besar di Yogyakarta seperti hotel dan restoran, maka diharapkan hal ini bisa mengembangkan perekonomian masyarakat," lanjutnya.
Sementara terkait omzet, Anna menyerahkan hal tersebut ke masing-masing UKM tingkat kelurahan yang saat ini sudah berdiri. Hal tersebut tergantung dari produk unggulan apa yang mereka hasilnya. (*)