Miris, Ini Korban Kebrutalan Kru Kapal Pesiar Asal Indonesia

Pelaku dihukum penjara 30 tahun. Kini korban melayangkan gugatan ke perusahaan kapal pesiar Holland America

Editor: Mona Kriesdinar
Mail Online
Kondisi korban penganiayaan dan perkosaan oleh kru kapal pesiar asal Indonesia, Ketut Pujayasa 

TRIBUNJOGJA.COM - Perempuan yang menjadi korban perkosaan serta penganiayaan oleh kru kapal pesiar Holland America, MS Nieuw Amsterdam asal Indonesia, Ketut Pujayasa mengalami kondisi yang sangat memperihatinkan.

Di persidangan yang digelar, terungkap bahwa korban menderita luka-luka serius di bagian wajah.


Foto: Mail Online

Korban dipukuli lalu diperkosa pada bulan Februari tahun lalu.

Setelah itu, pelaku hendak melemparkannya dari kapal ketika korban berjuang untuk hidup.


Foto: Mail Online

Dalam persidangan itu pula terungkap bagaimana kronologi kejadian tersebut.

Ketut Pujayasa yang dituntut hukuman penjara 30 tahun ini menggunakan kunci master kamar para penumpang untuk masuk ke kamar korban.

Ketika ditanya alasan kenapa ia memilih korban wanita itu, Ketut menjawab bahwa wanita itu telah berlaku kasar dengan cacian ketika hendak mengirimkan sarapan pagi.

Sebelum peristiwa itu, korban tengah berkumpul bersama rekan-rekannya.

Pada tengah malam, korban kembali ke kamarnya untuk bersiap-siap tidur.

Saat itulah dia melihat adanya bayangan di balkon kamar.

Seketika, seorang pria melompat ke arah dirinya lalu memukuli di bagian kepala dengan menggunakan laptop.

Penganiayaan belum berhenti, korban dicekik menggunakan tangan kosong dan kabel telepon.

Setelah itu, pelaku memperkosanya dan terus memukulinya selama hampir satu jam.

Lalu, ia menyeret korban yang berteriak itu ke balkon dengan maksud untuk membuangnya ke laut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved