Raskin Diterima Warga, Bulog Lepas Tanggung Jawab
Hal ini lantaran raskin yang sudah didistribusikan sudah diluar kontrol dari Bulog.
Penulis: ang | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepala Bulog Divisi Regional DIY, Langgeng Wisnu Adi Nugroho juga mengakui sulitnya mencegah penjualan raskin. Hal ini lantaran raskin yang sudah didistribusikan sudah di luar kontrol dari Bulog.
"Tanggung jawab Bulog hanya sampai pada level distribusi. Setelah raskin diterima oleh RTS, maka sepenuhnya menjadi hak warga bersangkutan," ungkapnya, Minggu (31/5/2015).
Saat disinggung terkait permasalahan kualitas yang mendorong warga untuk menjual kembali raskin, Langgeng menepisnya. Menurutnya, raskin yang didistribusikan berkualitas prima dan layak dikonsumsi.
"Kami mengupayakan agar beras yang diterima oleh masyarakat kualitasnya tetap terjaga. Antara lain dengan kontrol pada penyimpanan beras di gudang milik Bulog," katanya.
Kendati demikian pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk mencari solusi terkait permasalah tersebut.
"Sudah jelas raskin tidak boleh diperjualbelikan, karena memang peruntukannya untuk mencukupi kebutuhan warga miskin," ujarnya. (*)