Raskin Diterima Warga, Bulog Lepas Tanggung Jawab

Hal ini lantaran raskin yang sudah didistribusikan sudah diluar kontrol dari Bulog.

Penulis: ang | Editor: Muhammad Fatoni

Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepala Bulog Divisi Regional DIY, Langgeng Wisnu Adi Nugroho juga mengakui sulitnya mencegah penjualan raskin. Hal ini lantaran raskin yang sudah didistribusikan sudah di luar kontrol dari Bulog.

"Tanggung jawab Bulog hanya sampai pada level distribusi. Setelah raskin diterima oleh RTS, maka sepenuhnya menjadi hak warga bersangkutan," ungkapnya, Minggu (31/5/2015).

Saat disinggung terkait permasalahan kualitas yang mendorong warga untuk menjual kembali raskin, Langgeng menepisnya. Menurutnya, raskin yang didistribusikan berkualitas prima dan layak dikonsumsi.

"Kami mengupayakan agar beras yang diterima oleh masyarakat kualitasnya tetap terjaga. Antara lain dengan kontrol pada penyimpanan beras di gudang milik Bulog," katanya.

Kendati demikian pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk mencari solusi terkait permasalah tersebut.

"Sudah jelas raskin tidak boleh diperjualbelikan, karena memang peruntukannya untuk mencukupi kebutuhan warga miskin," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Tags
Raskin
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved