Kandungan Timbal di Udara di Titik Nol Yogya Dekati Ambang Toleransi

kawasan titik nol menjadi kawasan yang tingkat pencemarannya paling mengkhawatirkan.

Tayang:
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Fauziarakhman
Grafis ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor berdampak buruk terhadap kualitas udara di Yogyakarta. Dari pemantauan kualitas udara di Yogyakarta yang dilakukan oleh BLH Kota Yogyakarta, kawasan titik nol menjadi kawasan yang tingkat pencemarannya paling mengkhawatirkan.

Kepala Sub Bidang Pemulihan Lingkungan, Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Pieter Lawoasal, menjelaskan, di kawasan Titik Nol kandungan timbal (Pb) hampir mendekati ambang batas yang ditentukan. Posisi kedua ada di Terminal Giwangan, dan terakhir pada perempatan Wirobrajan.

"Pencemaran udara yang paling parah dari hasil uji yang kita lakukan ada di kawasan Titik Nol. Di kawasan tersebut kandungan timbal pada udara nyaris mendekati ambang yang ditoleransi," kata Pieter Lawoasal, Senin (25/5).

Menurutnya, kesimpulan tersebut diperoleh dari uji kualitas udara yang dilakukan sejak 2011 hingga 2014. Ia menjelaskan, data yang ia pegang adalah data antara 2011 hingga 2013, sedangkan untuk data 2014 menggunakan metode berbeda hingga hasilnya tak bisa dikomparasi dengan data tiga tahun sebelumnya. Sedangkan untuk 2015, pengujuan akan dilakukan oleh BLH Provinsi DIY.

Dari data 2013, diketahui pencemaran udara paling tinggi ada di kawasan Nol Kilometer dengan output CO sebesar, 843,49 mg/Nm3 dan Timbal (Pb) sebesar, 1,56 mg/Nm3. Lokasi kedua tertinggi ada pada Terminal Giwangan dengan CO dan Pb sebesar, 747,59 mg/Nm3 dan 1,05 mg/Nm3. Titik tertinggi ketiga, ada pada perempatan Wirobrajan, dengan CO sebesar 522,56 mg/Nm3 dan Pb sebesar 1,09 mg/Nm3.

Ambang toleransi

Merujuk kepada SK Gubernur DIY Nomor 153 Tahun 2002, tentang persyaratan baku mutu udara ambient, konsentrasi CO yang diperbolehkan adalah sebesar 30.000 mg/Nm3. Sedangkan untuk logam berat Timbal (Pb) adalah sebesar 2 mg/Nm3. Hasil yang didapatkan diatas untuk parameter CO masih berada di bawah ambang baku aman. Sedangkan untuk logam timbal (Pb), nilai yang didapatkan sudah hampir mendekati dengan ambang baku mutu yaitu 1,56 mg/Nm3, sedangkan yang disyaratkan yaitu, 2 mg/Nm3.

Selain dua hal tersebut, paramater pengujian juga dilakukan untuk kandungan Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2), Ozon (O3), debu (TSP) dan, partikulat ukuran 2,5 dan 10 mikrometer (PM2.5 dan PM10).

"Memang parameter-parameter yang diujikan, hasilnya tak melampaui ambang baku mutu udara ambient. Namun yang patut digarisbawahi di sini adalah trennya yang semakin naik dari tahun ke tahun," kata Pieter.

Ia menegaskan, untuk kandungan Cox, Nox, SOx, dan Ox bukan jadi masalah besar, tetapi kandungan logam timbal pada udara menjadi perhatian karena jumlahnya mulai mendekati ambang batas. Sedangkan kandungan logam berat timbal pada udara menurutnya betul-betul berbahaya.

"Gas yang bahaya bagi manusia itu Karbon Monoksida (CO), coba saja anda berdiri di tepi Jalan Malioboro, setengah jam saja, pasti akan merasa pusing dan sesak. Potensi bahaya juga pada logam berat seperti Timbal (Pb), efeknya jangka panjang tetapi sangat berbahaya untuk kesehatan," imbuh Pieter.

Kenakan masker

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Pengendalian Penyakit, Endang Sri Rahayu mengatakan, Karbon Monoksida dapat membahayakan tubuh jika terhirup terlalu lama. Pernapasan akan menjadi terganggu, karena Karbon Monoksida yang terhirup lebih banyak dibanding dengan Oksigen yang terserap tubuh.

"Ikatan Karbon Monoksida dengan Hemoglobin darah (Hb) cenderung lebih kuat daripada ikatan Hb dengan Oksigen. Akibatnya darah akan lebih banyak mengikat CO, dan tubuh akan mengalami kekurangan Oksigen. Dengan begitu, metabolisme tubuh akan sangat terganggu," ujar Endang.

Endang juga menegaskan potensi bahaya dari logam Timbal (Pb) untuk kesehatan baru didapat dalam jangka waktu yang lama. Logam timbal berbahaya karena sifatnya yang karsinogenik atau dapat memicu kanker.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved