30 Botol Berisi Ciu Dibuang ke Sumur
Danang, penjual minuman keras (miras) dari dusun Jetak, Sendangtirto, Berbah, Sleman, melempar puluhan botol ciu di sumur miliknya
Penulis: Santo Ari | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Takut saat rumahnya digrebek polisi, Danang, penjual minuman keras (miras) dari dusun Jetak, Sendangtirto, Berbah, Sleman, melempar puluhan botol ciu di sumur miliknya.
Akan tetapi aksi tersebut tak mampu mengecoh polisi. Polisi yang tahu aktivitas pelaku lantas memerintahkan Danang turun ke sumur untuk mengambil sendiri miras miliknya.
Kapolsek Berbah Kompol Gunawan, menjelaskan penggerebakan yang terjadi akhir pekan lalu merupakan bentuk kepolisian Berbah dalam menyukseskan program operasi pekat (penyakit masyarakat).
Setelah mendapatkan informasi terkait kebenaran Danang menjual miras jenis ciu, aparat kepolisian lantas melakukan penggerebekan di rumah tersangka.
"Kami menerjunkan belasan personel, saat kami datang terdengar suara seperti benda terjatuh di dalam air," jelas Kapolsek, Minggu (17/5/2015).
Setelah dilakukan penyisiran, ternyata danang melemparkan miras ke dalam sumur yang terletak di belakang rumah.
30 botol ciu dan drigen berisi ciu ia masukkan ke dalam karung untuk kemudian di lempar ke dalam sumur. Akan tetapi karena terbuat dari botol plastik, puluhan botol itu mengambang dan terlihat oleh petugas yang datang. (tribunjogja.com)