Polemik Sabdaraja
Paguyuban Dukuh Minta Paugeran Keraton Dipublikasikan
Paugeran tersebut dirasa penting agar masyarakat dan rakyat Yogyakarta dapat mengetahui secara utuh mengenai aturan yang ada di Keraton.
Penulis: had | Editor: Hendy Kurniawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, M Nur Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Paguyuban Dukuh se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Semarsembogo, meminta pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, mendesak pada Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk mempublikasikan Paugeran yang ada di Keraton.
Paugeran tersebut dirasa penting agar masyarakat dan rakyat Yogyakarta dapat mengetahui secara utuh mengenai aturan yang ada di Keraton. Mengingat, saat ini perbedaan pendapat mengenai Sabdaraja yang dikeluarkan Sri Sultan Hamengku Buwono X, menimbulkan pro dan kontra.
Hal itu diungkapkan salah satu pengurus Semarsembogo se DIY yang juga Kepala Desa Banyusoco, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, Sutiyono, saat menyampaikan aspirasi dalam acara dengar pendapat para paguyuban Dukuh dan perangkat Desa dengan Ketua DPRD DIY, Youke Indra L, Kamis (7/5/2015).
Menurutnya, selama ini masyarakat secara umum, dan elemen lebaga pendukung keistimewaan lainnya di DIY, hanya mendengar ‘sepotong‘ tidak secara utuh mengenai paugeran yang ada dalam Keraton.
“Dengan kejadian ini, kami harap DPRD DIY bisa memfasilitasi agar ini bisa diselesaikan secepatnya, jangan sampai menimbulkan dampak perpecahan di masyarakat. Kami khawatir persoalan ini, justeru bisa menghabat Danais yang sampai saat ini masih kami tunggu-tunggu,” katanya.
Pengurus Semarsembogo lainnya, Ghazali dari Kabupaten Sleman, mengungkapkan, persoalan pro dan kontra akibat Sabdaraja Sultan HB X memang persoalan internal Keraton. Akan tetapi sejak adanya Undang Undang Keistimewaan (UUK), segala keputusan di internal Keraton berpengaruh dengan masyarakat luas.
“Memang itu internal Keraton, tapi segala hal yang diputuskan Keraton, juga berhubungan langsung dengan masyarakat, maka kita wajib dong, mengawasi,” tandasnya.
Ketua DPRD DIY, Youke Indra L mengatakan, pihaknya akan menampung seluruh masukan dari masyarakat. namun sejauh ini ia mengungkapkan, bahwa usulan perubahan nama gelar oleh Sultan HB X sampai saat ini belum dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri. “Belum dikirim sampai saat ini,” kata Youke menanggapi keluhan dari aguyuban dukuh tersebut. (*)