Para Adik Ingin Sultan Minta Maaf ke Pendiri Mataram

Para Adik Sultan Hamengkubuwono X berziarah ke makam Ki Ageng Pemanahan di kompleks makam Kotegede, Senin (4/5/2015)

Tayang:
Penulis: Hamim Thohari | Editor: Ikrob Didik Irawan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Hamim Thohari

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Para Adik Sultan Hamengkubuwono X berziarah ke makam Ki Ageng Pemanahan di kompleks makam Kotegede, Senin (4/5/2015).

Keempat adik HB X yang terdiri dari GBPH Yudhaningrat, GBPH Cakraningrat, GBPH Prabukusumo, dan GBPH Condrodiningrat, tersebut tiba di kompleks makam Kotagede sekitar pukul 11 siang.

Gusti Prabu yang mewakili keempat pangeran tersebut menyatakan ziarah tersebut bertujuan untuk meminta maaf kepada pendiri Kerajaan Mataram Islam atas disebutnya para pendiri kerajaan dalam Sabdaraja yang belum lama ini dikeluarkan oleh Sultan HB X.

"Karena kedua nama pendiri Kerajaan Mataram Islam, Ki Ageng Pamanahan, Ki Ageng Giring disebut-sebut Ngarso Dalem di Sabdaraja, kami sebagai adik Ngarso Dalem sowan ke sini untuk meminta maaf," ujar Gusti Prabu.

Dikatakannya dalam Sabdaraja, diungkapkan bahwa Sultan memutus perjanjian yang dibuat antara Ki Ageng Pamanahan dan Ki Ageng Giring, dan hal tersebut menjadikan alasan agar Sultan HB X bersedia meminta maaf ke para pendiri Kerajaan Islam Mataram tersebut.

Tetapi berkaitan perjanjian seperti apa yang dimaksud, Gusti Prabu enggan menjelaskannya.

Menurutnya banyak hal yang tidak pas dalam Sabdaraja tersebut, seperti penghilangan gelar Khalifatulloh, pengggantian nama Raja yang selama ini telah paten dan ditentukan dalam paugeran.

"Harapannya Ngarso Dalem minta maaf kepada Gusti Allah, seluruh umat islam, kepada seluruh Sinuwon, kepada keluarga dan masyarakat, agar semuanya cepat selesai," jelasnya.

Berkaitan dengan rencana Sultan HB X yang akan mengajukan surat pemberitahuan ke Mendagri soal pergantian nama dan gelar, Gusti Prabu meyakini bahwa Mendagri tidak serta merta menyetujui perubahan tersebut.

Kerabat keraton yang juga menjabat sebagi Ketua KONI DIY tersebut meyakini Mendagri akan meminta pertimbangan dari para akademisi dan sejarawan mengenai perubahan nama dan gelar.

Menurutnya, jika Mendagri berani begitu saja memutuskan perubahan nama dan gelar, bisa saja Keluarga Keraton akan menggugat di PTUN. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved