PKU Muhammadiyah Yogya Bantah Menolak Pasien BPJS
Ponijo tidak serta merta mendapatkan tindakan karena saat itu kondisi fisiknya belum memungkinkan.
Penulis: Hamim Thohari | Editor: Hendy Kurniawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hamim Thohari
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta yang pada beberapa waktu lalu diberitakan menolak pasien peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), menyanggah hal tersebut.
"Tidaklah benar pernyataan bahwa pasien atas nama Ponijo (50) kami tolak. Pasien tersebut kami rawat di RS PKU Muhammadiyah dari tanggal 8 hingga 22 April.," ujar dr Niarna Lusi, selaku Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) atas nama Ponijo, Kamis (30/4/2015).
Lebih lanjut dia menyatakan, pada tanggal 3 hingga 8 April 2015 Ponijo dirawat di RS PKU Gamping dengan menggunakan jaminan BPJS. Karena dalam proses pemeriksaan awal ditemukan benjolan di perut, untuk keperluan tindakan lebih lanjut diperlukan pemeriksaan menggunakan CT Scan, sehingga Ponijo dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.
Setelah dilakukan tindakan CT Scan didapatkan hasil bahwa benjolan tersebut adalah jaringan tumor yang cukup ganas. Setelah diketahui penyakitnya, Ponijo tidak serta merta mendapatkan tindakan karena saat itu kondisi fisiknya belum memungkinkan.
"Saat itu tekanan HB dan protein albumin dari pasien belum pada kondisi yang ideal untuk dilakukan tindakan lanjutan. Kami melakukan perawatan kepada pasien untuk mencapai kondisi ideal untuk mendapatkan tindakan lanjutan," ujar Niarna.
Pasien sejak tanggal 8 hingga 22 April mendapatkan perawatan di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, tetapi kondisinya belum cukup optimal. Karena waktu perawatan yang cukup lama, dokter melihat secara psikis pasien sudah terlihat jenuh dan kurang bersemangat menjalani proses pengobatan.
Dengan alasan kondisi pasien yang tidak terlalu mengkhawatirkan jika diizinkan pulang, pihak PKU mengizinkan Ponijo pulang, sembari berharap dengan berada di rumah tekanan HB dan protein albumin dapat segera dalam kondisi ideal.
"Kami tidak serta merta membiarkannya pulang, kami juga memberikan jadwal kontrol kepada pasien. Jadi kami juga kaget melihat kabar bahwa kami menolak pasien yang bernama Ponijo. Sedangkan dia kami rawat selama dua minggu dengan jaminan BPJS," tandasnya.
Ditambahkan Ketua TIM JKN PKU Muhammadiyah Yogyakarta, dr. Sugik Nur Irbandini bahwa rumah sakitnya adalah rumah sakit swasta tipe B di Kota Yogyakarta yang paling banyak melayani pasien dengan jaminan BPJS. Setiap bulannya rumah sakit yang terletak di Jalan Ahmad Dahlan tersebut melayani 6000 pasien rawat jalan maupun rawat inap yang dijamin BPJS. (*)