Eksekusi Hukuman Mati
Kuasa Hukum Zainal: Eksekusi Mati Nanti Malam
Dia mengatakan, Selasa (28/4/2015) merupakan hari yang mencekam dan penuh haru.
TRIBUNJOGJA.COM, CILACAP - Ade Yuliawan, kuasa Hukum terpidana mati Zainal Abidin, mengatakan pihaknya tak bisa mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk kasus Zainal.
Dia mengatakan, Selasa (28/4/2015) merupakan hari yang mencekam dan penuh haru.
"Dengan demikian tugas saya tuntas selesai. Saya turut mendampingi sampai akhir. Tadi Zainal salat duhur berjamaah dipimpin oleh Ustaz Hasan Makarim. Yang paling tegar adalah klien saya," ungkapnya di Dermaga Wijaya Pura Cilacap, Selasa (28/4/2015).
Ade menyebut, Zainal sudah ikhlas dan siap menghadapi regu tembak. "Untuk dilaksanakan eksekusi mati kemungkinan nanti malam. Ini kan kunjungan terakhir, setengah dua siang kami sudah harus keluar semua," katanya.
[baca : Kisah Terpidana Mati Dibangunkan Tengah Malam]
Ade bersama keluarga akan mempersiapkan penjemputan jenazah. Dia akan datang lagi ke Nusakambangan sekitar pukul 21.00 Wib untuk menunggu.
"Hanya boleh di ring dua, Dermaga Sodong. hanya dibatasi dua orang, yaitu pengacara dan keluarga," katanya.
Usai pelaksanaan eksekusi, lanjut Ade, jenazah mau dimakamkan di mana akan mengikuti ketentuan dari negara.
Dia menyebut, pemakaman jenazah Zainal akan dilakukan di Cilacap. Namun di mana lokasinya hingga saat ini masih diurus oleh Kejaksaan. "Secepatnya secara agama Islam," imbuh Ade. (Abdul Arif)