Akik 10 kg Dibarter dengan 2 gram Sabu

Pembelian narkoba menggunakan batu akik ini dilakukan oleh AB (40), seorang pengedar narkoba.

Editor: Hendy Kurniawan

TRIBUNJOGJA.COM, GARUT - Tidak hanya digunakan sebagai bahan perhiasan, batu akik ternyata dapat digunakan sebagai alat untuk membeli sabu. Pembelian sabu menggunakan batu akik ini dilakukan oleh AB (40), seorang pengedar narkoba.

AB yang merupakan warga Kampung Ciherang, Desa Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan, ini membeli 2 gram sabu dari Jakarta dan membayarnya menggunakan bongkahan batu akik seberat 10 kilogram.

Para polwan berbaju kebaya mengamankan tiga tersangka pengedar dan pengguna narkoba di Mapolres Garut, Selasa (21/4/2015).

Menurut pengakuannya, AB menjadi pedagang batu akik setelah keluar dari penjara pada 2008. Namun, AB kembali tergiur untuk menjadi pengedar narkoba karena desakan ekonomi. Menjadi pengedar narkoba, dinilai lebih menguntungkan.

Wakapolres Garut Kompol Irfan Nurmansyah mengatakan, AB ditangkap pada 14 April 2015 di rumahnya. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa lima paket kecil sabu dengan total nilai Rp 1,5 juta.

"Kami menangkap tersangka setelah dilakukan penyelidikan atas laporan warga. Di rumahnya, di lantai kamar tidurnya, ditemukan lima paket kecil sabu. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Garut," kata Wakapolres, Selasa (21/4).

Dijelaskannya, AB menukar bongkahan batu akik dengan sabu-sabu kepada tersangka berinisial M asal Jakarta. (M Syarif Abdussalam)

Sumber: Tribunnews
Tags
sabu
Akik
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved