Organda DIY Usulkan Kenaikan Tarif Angkutan 5 Persen
Hasil dari konsolidasi Organda tersebut, nantinya akan diajukan ke Dishubkominfo DIY untuk bahan pertimbangan penentuan tarif.
Penulis: had | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, M Nur Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis (2/4/2015) kemarin, telah menggelar rapat pleno antar-anggota dan pengurus, menyikapi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hasilnya, Organda berencana menaikan tarif angkutan sebesar lima persen.
“Dari hasil rapat pleno kemarin, kami akan menaikkan AKAP dan AKDP sebesar lima persen,” kata Ketua Organda DIY, Agus Andrianto, Jumat (3/4/2015).
Ia mengatakan, jika sebelumnya tarif angkutan bus perkotaan sebelumnya Rp3600 untuk umum maka akan naik sekitar Rp200. Hal itu disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat pada 28 Maret lalu yang menaikan harga BBM sebesar Rp7400 untuk premium. Sedangkan solar naik menjadi Rp6900.
Adapun kesepakatan dalam rapat pleno Organda tersebut, lanjut Agus, pihaknya akan menggelar konsolidasi sekali lagi pada Senin (6/4/2015) mendatang. Sekaligus akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) DIY.
Hasil dari konsolidasi Organda tersebut, nantinya akan diajukan ke Dishubkominfo DIY untuk bahan pertimbangan penentuan tarif. Selanjutnya akan disampaikan Gubernur DIY untuk persetujuan.
“Permohonan akan kami buat. Prosesnya, nanti koordinasi dengan Dishubkominfo baru kemudian diajukan atau diusulkan ke Gubernur untuk dimintakan Surat Keputusan Gubernur,” katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sopir_2903.jpg)