Belum Ada Kepastian Pemindahan Mary Jane ke Nusakambangan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terus aktif melakukan koordinasi dengan lembaga terkait.

Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Hendy Kurniawan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemindahan Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus narkotika belum bisa ditentukan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terus aktif melakukan koordinasi dengan lembaga terkait.

Sempat tersiar kabar pada Kamis 2 April 2015 pukul 19.00 WIB, warga Negara Filipina itu akan dipindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani eksekusi mati. Namun kabar itu dibatah oleh pihak kejaksaan

"Belum, kami masih melakukan koordinasi dengan Polda DIY dan Korem 072 Pamungkas," kata Asisten Pidana Umum Kejati DIY, Tri Subardiman, Kamis (4/3/2015).

Pada Rabu 1 April 2015 diakui memang digelar rapat koordinasi antarlembaga di Kejati DIY. Terdiri dari Kejati DIY, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Lapas Klas IIA Wirogunan, Polda DIY dan Korem 072 Pamungkas.

Disebutkan oleh Tri, sampai saat ini koordinasi antarlembaga masih membahas penjagaan keamanan pemindahan Mary Jane secara umum. Koordinasi itu membahas bagaimana pemindahannya nanti. “Belum belum membahas sampai teknis, berapa jumlah personel juga belum," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Operasional Polda DIY, Kombes Pol Arief mengatakan, terkait teknis pemindahan akan dibahas lebih lanjut bersama TNI. Berdasar hasil rapat koordinasi, petugas yang melakukan pengamanan pemindahan Mary Jane dari Lapas Wirogunan ke Nusakambangan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved