Ditanya Asal Nama Menu Porno, Kedai 24 Sarankan Wartawan Jadi PSK

Pihak pengelola tak mau berkomentar dan justru menyarankan agar wartawan mendaftar menjadi PSK

Penulis: Santo Ari | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Santo Arie
Nama-nama menu makanan di Kedai 24 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas sekabupaten Sleman memprotes konsep nama menu yang dianggap vulgar yang diterapkan oleh kafe Kedai 24. Menanggapi hal tersebut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman gelar mediasi dengan melibatkan pemilik dari Kedai 24.

Menajer Kedai 24, Rian, yang turut hadir dalam mediasi tesebut mengaku akan mengambil langkah dalam waktu dekat terkait aksi protes dari pihak Forum Komunikasi Psikolog. Akan tetapi saat dimintai keterangan langkah apa yang akan diambil pihak kafe, ia enggan berkomentar lebih jauh. "Tunggu saja, saya tidak mau komentar," ucapnya,

Saat disinggung sejarah tercetusnya nama-nama yang mengarah ke unsur pornografi, ia juga tak mau berkomentar dan justru menyarankan agar wartawan mendaftar menjadi PSK (Pekerja Setia Kedai). "Masnya coba aja daftar jadi PSK, nanti akan dijelaskan," ujarnya singkat.

Sebelum PPA polres Sleman menggelar mediasi antar kedua belah pihak, sehari sebelumnya, yaitu Minggu (29/3) sudah santer tersiar broadcast BBM berisi protes dari Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas Se-Kabupaten Sleman, yang juga mencantumkan nomor telepon pemilik Kedai 24 Arismanto.

Adapaun isi broadcast tersebut yakni:

"Saat ini kami dari forum komunikasi psikolog puskesmas se kabupaten sleman merasa resah dengan usaha Kedai 24 yang menggunakan konsep menu 'vulgar' di setiap nama pada makanan dan minuman yg dijual. Sehingga kami merasa perlu mengkoreksi konsep tsb.

Saat ini kami sedang berupaya agar pemilik Kedai 24 tsb yg salah satunya berada di jalan Damai, untuk mengubah konsep warung dlm bentuk nama2 menu makanan minuman, serta dekorasi interior-nya, menjadi lebih santun.

Rekan kami, psikolog Dinkes Sleman, bersama kanit PPA Polres sleman, telah bergerak. Juga rekan kami yang lain ikut bergerak melalui rekan di polsek setempat.

Kami masih menunggu tenggang 2x24jam agar pemilik melakukan perubahan. Namun demikian, protes dari warga masyarakat, akan jauh lebih mendukung upaya ini ". (*)

Sumber: Tribun Jogja
Tags
Kedai 24
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved