Konflik Pengajuan Jaringan Listrik Petani Bugel Belum Tuntas

Jaringan listrik tersebut hingga kini belum dipasang karena realisasinya berbenturan dengan aturan di Pemkab Kulonprogo.

Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Muhammad Fatoni

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Permohonan pemasangan listrik di area pertanian wilayah pesisir Kulonprogo, yang diajukan sejak Agustus 2014, sampai kini tak terealisasi. Warga Pedukuhan I dan II Desa Bugel, Kecamatan Panjatan, yang tak memperoleh aliran listrik dari PLN, curiga Pemkab Kulonprogo mendapat intervensi dari perusahaan pengolah pasir besi, PT Jogja Magasa Iron (JMI).

Warga sudah mengajukan pemasangan listrik sejak Agustus 2014. Pada Desember, warga pesisir wilayah Bugel ini bahkan sempat berunjuk rasa di PLN Wates. Dikabarkan, PT PLN Semarang, Jateng, kemudian mengizinkannya. Hanya, jaringan listrik tersebut hingga kini belum dipasang karena realisasinya berbenturan dengan aturan di Pemkab Kulonprogo.

Catatan Tribun, konflik soal pengajuan jaringan listrik PLN ini sudah lama bergulir. Sejak pengajuan warga, mereka lalu berunjukrasa di PLN Rayon Wates mempertanyakan pemasangan jaringan listrik, Kamis (18/12/2014). Hal tersebut karena penancapan 54 tiang listrik di wilayah itu tidak dilanjutkan menyusul kontrak karya perusahaan pasir besi dan pemkab.

Warga Bugel, Sumanto, di sela-sela perayaan HUT ke-9 Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo di Bugel, Minggu (29/3), mengatakan, sebenarnya pihak PT PLN Semarang telah memberikan izin. Namun saat warga menghadap Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, terkait hal itu, ternyata jawabannya tidak sesuai. "Bupati justru menyuruh kami membuat pernyataan agar nanti jangan menuntut bila penambangan pasir besi beroperasi," kata Sumanto. (*)

Berita selengkapnya baca di Tribun Jogja cetak edisi Senin (30/3/2015)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved