Apa yang Dilakukan Jika Kita Lupa Menjalankan Ibadah Lima Waktu

melewatkan shalat karena kesibukan tidaklah dibenarkan. Karena kewajiban tidak lantas bisa gugur karena kesibukan bahkan juga keteledoran

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
tribunjateng/WAHYU SULISTYAWAN
Salat 

TRIBUNJOGJA.COM - Salat bagi umat muslim adalah perkara wajib yang seharusnya tak ditinggalkan tanpa alasan. Jika terpaksa tak menjalankan pun harus dengan alasan yang kuat.

Manusia tak akan bisa sempurna, kadang berperilaku benar dan kadang salah, termasuk sifat manusia yang tak bisa lepas dari lupa. Termasuk ketika lupa menjalankan kewajiban salat, bagaimana umat muslim jika tanpa sengaja lupa menjalankan kewajiban.

Disebut dalam Nu.online, melewatkan shalat karena kesibukan tidaklah dibenarkan. Karena kewajiban tidak lantas bisa gugur karena kesibukan bahkan juga keteledoran. Sebagaimana hutang yang harus dibayar.

Oleh karena itu siapapun yang meninggalkan shalat baik dengan sengaja ataupun tidak, sebaiknya segera melaksanakannya ketika ingat dan memungkinkan. Walaupun ia telah berada di luar waktu shalat yang ditetapkan. Itulah yang disebut dengn qadha’.

Sebuah hadits riwayat Anas bin Malik menjelaskan:

اذا رقد احدكم عن الصلاة اوغفل عنها فليصلها اذا ذكرها فان الله يقول أقم الصلاة لذكرى

"Apabila engkau tidur hingga meninggalkan shalat atau lupa mengerjakannya. Hendaklah segera mendirikan shalat ketika telah teringat. Sesungguhnya Allah berfirman “Dirikanlah Shalat untuk mengingatku.

Hadits di atas menunjukkan bahwa mengqadha shalat (membayar hutang shalat pada waktu yang telah dilewatkan) hukumnya adalah wajib. Sedangkan menyegerakan dalam melaksanakannya hukumknya sunnah.

Oleh karena itu jam berapapun kita terbangun di pagi hari, hendaklah segera mengambil air wudhu untuk shalat Subuh walaupun jelas telah lewat waktunya (misalnya dan delapan). Karena mengqadha shalat subuh adalah wajib, dan menyegerakannya adalah sunnah.

Sebuah hadits menerangkan:

ذكروا للنبي صلى الله عليه وسلم نومهم عن الصلاة فقال انه ليس فى النوم تفريط انما التفريط فى اليقظة فاذا نسي احدكم صلاة او نام عنها فليصلها اذا ذكرها (رواه النسائى والترمذى)

Para sahabat bercerita kepada Rasulullah saw tentang ketiduran mereka hingga lewat waktu shalatnya. Maka sabdanya “tidaklah karena tidur dianggap teledor, karena teledor itu diwaktu jaga. Maka jika salah seorang kamu lupa shalat atau ketiduran hingga meninggalkan shalat, maka hendaklah segera shalat ketika ingat.

Kedua hadits di atas menegaskan bahwa hukum men-qadha (melakukan shalat di luar waktu yang ditetapkan) shalat adalah wajib. Dan bersegera melaksanakannya adalah sunnah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved