Satpol PP Peringatkan Pemasangan Baliho Liar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten akan memperingatkan Bakal Calon (balon) bupati bila memasang baliho yang menyalahi aturan

Penulis: pdg | Editor: Ikrob Didik Irawan

Laporan Reporter Tribun Jogja Padhang Pranoto

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten akan memperingatkan Bakal Calon (balon) bupati bila memasang baliho yang menyalahi aturan. Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Rabiman, Senin (16/2/2015) mewanti-wanti hal itu karena semakin maraknya pemasangan baliho balon Bupati dari PDIP.

Pantauan Tribun Jogja, ada beberapa baliho yang dipasang tidak pada tempat semestinya. Diantaranya, tiang lampu merah ataupun taman.

Rabiman mengatakan, memang sempat berkonsultasi dengan para balon mengenai penempatan baliho. Ia berujar, telah mewanti-wanti agar tidak menyalahi peraturan daerah yang ada.

"Saya sudah memperingatkan, agar memasang oada tempat yang tidak dilarang. Jangan dipasang di tiang listrik, jalur hijau, atau menutupi papan reklame lain. Namun dengan adanya peristiwa ini kami akan menyurati balon yang bersangkutan, agar memindah alat peraga yang ada," jelasnya.

Dirinya menjelaskan, belum ada peraturan yang mengatur mengenai pemasangan alat peraga balon bupati. Hingga saat ini dirinya hanya berpatokan pada perda mengenai kebersihan, ketertiban dan keindahan.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Klaten Agus Riyanto memaparkan tidak memerintahkan ataupun melarang pemasangan baliho. Hal itu sepenuhnya merupakan, inisiatif dari balon. Ia juga menyatakan, belum ada koordinasi dari KPUD Klaten mengenai hal tersebut.

"Hal tersebut dilakukan, karena merupakan bagian dari sosialisasi bakal calon. Karena dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) juga melakukan penetapan calon berdasarkan elektabilitas dan popularitas dari bakal calon yang bersangkutan. Jadi hal tersebut juga bagian dari sosialisasi," ungkapnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Tags
baliho
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved