Civitas Akademika FH UII Desak Jokowi Bertindak Tegas
Dekan FH UII, Aunur Rohim Faqih, dalam pernyataan sikapnya menuntut Presiden Jokowi segera menyelesaikan kisruh antara KPK dan Polri.
Penulis: tiq | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Pristiqa Ayun W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gelombang tuntutan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mampu bertindak tegas atas kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri muncul dari berbagai kalangan, termasuk akademisi. Kali ini, giliran para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) yang melakukan aksi unjuk rasa di kampus, Senin (26/1/2015).
Dekan FH UII, Aunur Rohim Faqih, dalam pernyataan sikapnya menuntut Presiden Jokowi segera menyelesaikan kisruh antara KPK dan Polri. Permasalahan dua lembaga hukum tersebut dikhawatirkan menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami menyampaikan pernyataan sikap agar jangan ada upaya politisasi kepada KPK dan Polri," kata Aunur, Senin (26/1/2015).
Kedua lembaga hukum tersebut, lanjutnya, harus segera dinetralisasi dari berbagai kepentingan politik. KPK dan Polri harusnya makin dikuatkan, bukan justru dilemahkan atau upaya penghancuran satu sama lain.
"Jika kondisi berlarut, maka akan memunculkan dampak negatif bagi penegakan hukum di Indonesia," tambahnya. (*)