BKD Telusuri Guru yang Berjudi

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten akan segera menelusuri informasi mengenai seorang guru PNS di Delanggu

Penulis: pdg | Editor: Ikrob Didik Irawan

Laporan Reporter Tribun Jogja Padhang Pranoto

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten akan segera menelusuri informasi mengenai seorang guru PNS di Delanggu, yang dicokok oleh polisi karena berjudi.

Hal itu terkait karena, hingga Selasa (20/1/2015), pihaknya belum mendapatkan keterangan lanjut dari sekolahan tempat yang bersangkutan ditahan.

Ditemui diruangannya, Kabid Umum Kepegawaian BKD Klaten Dodhy Hermanu menyatakan, akan segera mengontak pihak sekolah mengenai hal tersebut.

"Kami belum mengetahui pasti mengenai hal itu. Nanti kita akan menelpon pada sekolah yang bersangkutan," terangnya.

Ia menambahkan, jika hal itu benar maka BKD tak segan menerapkan sanksi tegas kepada PNS tersebut.

Informasi yang dikumpulkan Pewarta Tribun Jogja, jajaran Polsek Polanharjo menangkap sembilan orang warga Dusun Botokan, Desa Ngaran, Kecamatan Polanharjo yang berjudi pada sebuah acara hajatan, Minggu (18/1/2015).

Mendengar laporan dari warga, anggota kepolisian langsung mendatangi tempat yang disebut.

Benar saja, sembilan orang kedapatan sedang bermain judi kartu dengan bertaruh uang. Bersama mereka turut diamankan satu set kartu remi dan dua set kartu domino, beserta uang sejumlah Rp 67ribu.

Kapolsek Polanharjo AKP Sri Wiraden mengungkapkan, dua diantara penjudi diketahui sebagai guru disebuah SMK Delanggu, yakni Haryono (52) dan seorang perangkat di Desa Ngaran Ratmanto Setiyadi (42).

"Barang bukti dan pelaku kami bawa menuju Mapolsek untuk dilakukan penyelidikan," tutup Kapolsek. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Tags
judi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved