Disbud Bentuk Badan Pengelola KCB Kotagede
Hal itulah yang mendorong Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY membentuk Badan Pengelola Kawasan Cagar Budaya (KCB) Kotagede.
Penulis: Muhammad Fatoni | Editor: Hendy Kurniawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, M Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kawasan Cagar Budaya (KCB) Kotagede selama ini dinilai kurang mendapat perhatian. Padahal, kawasan tersebut merupakan salah satu situs sarat sejarah dan budaya yang merupakan peninggalan Kerajaan Mataram Islam.
Hal itulah yang mendorong Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY membentuk Badan Pengelola Kawasan Cagar Budaya (KCB) Kotagede.
Dengan menggandeng sejumlah elemen masyarakat dan pemangku jabatan terkait, diharapkan keberadaan Badan Pengelola KCB itu bisa lebih optimal dalam upaya pelestarian situs warisan budaya Kotagede.
Apa tujuan pembentukan Badan Pengelola KCB Kotagede? Informasi selengkapnya bisa disimak di koran Tribun Jogja edisi Jumat (19/12/2014) halaman 9. (*)