Berita Eksklusif Jogja

DPRD Kulonprogo Lebih Baik

BERBEDA dari DPRD DIY dan DPRD Kabupaten Sleman, DPRD Kabupaten Kulonrpogo relatif lebih bagus

Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Ikrob Didik Irawan

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - BERBEDA dari DPRD DIY dan DPRD Kabupaten Sleman, DPRD Kabupaten Kulonrpogo relatif lebih bagus. Setidaknya, menurut Ketua DPRD Kulonprogo yang juga politikus PDI-P, Akhid Nuryati, progres kinerja dewan sejak pelantikan hingga sekarang cukup baik.

Dia menyatakan, langkah awal, antara lain, penetapan tata tertib, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD atau alkap), dan langkah memulai kerja, bisa dibilang nomor satu se Indonesia.

Meski demikian, Akhid juga mengakui, tugas berat dewan sudah mulai terasa karena banyaknya program-program pembangunan di Kulonprogo.

Tugas berat itu, disebutnya, adalah kewajiban untuk melakukan pengawasan. Dibanding dua tugas utama laina, yaitu legalisasi dan budgeting, pengawasan yang paling berat.

"Semua komisi sudah mendapatkan jatah tugasnya masing-masing. Mulai dari adanya UU Desa, proyek taman budaya dan sebagainya semua terlibat," ujarnya ketika diwawancara Tribun, Minggu (7/12).

Jika dikaitkan dengan anggaran pengeluaran untuk dewan, termasuk gaji dan akomodasi kegiatan rapat, Akhid mengakui sudah cukup sebanding. Namun, ia enggan menyebut nominal gaji per anggota maupun besaran total pengeluaran selama ini.

Dia hanya menegaskan, berkaca pada kemampuan daerah, pendapatan dewan sebenarnya relatif kecil. Sebab itu, dia mengatakanm anggota dewan di Kulonprogo hanya bisa mensyukurinya.

Sedangkan mengenai upaya pemerintah pusat melakukan efisiensi dan penghematan anggaran dengan melarang rapat-rapat di hotel, menurutnya, tidak menjadi masalah. Sebab, mau di mana pun dewan melakukan studi, terpenting adalah outputnya.

"Orang melihat anggaran yang kami gunakan besar untuk tiket pesawat, hotel berbintang dan lain-lain, tapi kami rela prihatin. Bahkan makan mi instan pun kami rela," katanya.

Raperda

Adapun sejumlah pencapaian anggota dewan Kulonprogo sejauh ini, antara lain, penetapan Raperda menjadi Perda Kawasan Perkotaan Dekso, penetapan Anggaran Perubahan, dan penetapan APBD Murni.

Saat ini, pembahasan yang masih dalam proses adalah Raperda Desa, yang meliputi aturan kepala desa, tata cara pengelolaan keuangan desa, dan organisasi desa.
"Ini menjadi fokus kami, dan kami rasa cukup berat sehingga harus banyak konsultasi," katanya.

Terlebih, nantinya desa harus menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dan segala sesuatunya untuk mengelola anggaran besar. Dalam APBD murni yang telah ditetapkan, anggaran desa total Rp 103 miliar, diperuntukkan 87 desa, dan kemungkinan akan bertambah di perubahan tahun berikutnya.

"Stressing kami soal desa. Itu menjadi fokus kami untuk mengawal persiapan rancangan anggaran desa," tuturnya.

Akhid menyinggung pula soal cara kerja anggotanya. Di antaranya adalah, para anggota dewan yang masih baru. Meski tidak terlalu buruk, menurutnya, anggota baru harus banyak melakukan adaptasi.

"Jelas anggota dewan baru kesulitan. Tapi lumayan dinamis, tergantung sikap proaktif masing-masing personalnya," kata dia. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved