Disnakertrans Bantul Bakal Panggil Manajemen Dong Young Tress

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul berencana memanggil manajemen PT Dong Young Tress untuk meminta klarifikasi

Penulis: say | Editor: Ikrob Didik Irawan

Laporan Reporter, Tibun Jogja, Siti Ariyanti

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul berencana memanggil manajemen PT Dong Young Tress untuk meminta klarifikasi terkait keracunan yang menimpa ratusan karyawannya.

Ditambah lagi, ditemukan sejumlah penyimpangan saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan DPRD Bantul bersama beberapa instansi terkait pada Selasa sore (25/11/2014).

Kepala Disnakertrans Bantul, Susanto mengungkapkan, pihaknya tidak dapat serta merta menutup pabrik wig itu. Sesuai dengan mekanisme, Disnakertrans harus melakukan pemanggilan untuk klarifikasi dan memberikan peringatan.

Menurut Susanto, pemerintah kabupaten (Pemkab) hanya memiliki wewenang untuk pembinaan dan peringatan. Sedangkan penutupan harus dilakukan melalui putusan pengadilan.

Sejauh ini, ia juga belum dapat memperkirakan sanksi bagi Dong Young Tress karena harus ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari DIY.

"Bantul belum memiliki PPNS. Kalau bisa seimbang. Buruh terlalu ditekan ya kasihan, perusahaan ditekan padahal tidak mampu ya kasihan. Kan ribuan orang yang terserap di situ," papar Susanto, Rabu (26/11/2014). (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved