Florence Minta Waktu Dua Minggu Susun Eksepsi
Florence Sihombing meminta kepada majelis hakim untuk menangguhkan persidangannya selama 2 minggu
Penulis: Hamim Thohari | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Setelah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Florence Sihombing meminta kepada majelis hakim untuk menangguhkan persidangannya selama 2 minggu.
Waktu 14 hari itu akan ia gunakan untuk mencari penasehat hukum dan menyusun eksepsi.
Majelis hakim yang dipimpin oleh Bambang Sunanta hanya memberikan waktu penundaan persidangan selama seminggu.
Seusai sidang Florence mengatakan belum bisa menanggapi dakwaan terhadap dirinya. "Dakwaan tersebut akan saya tanggapi minggu depan melalui eksepsi," ungkap Florence, Rabu (12/11/2014) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta. (tribunjogja.com)