Tribun Otomotif
Perhatikan Hal ini Sebelum Memasang Kamera Parkir
Gampang, saat ini di pasaran banyak dijual produk kamera parkir baik universal maupun OEM (Originial Euipment Manufacture)
Penulis: Rento Ari Nugroho | Editor: Hendy Kurniawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rento Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Saat ini kebanyakan mobil keluaran terbaru memang sudah dibekali kamera parkir bahkan sensor parkir. Bagaimana dengan mobil lama atau mobil entry level yang belum memilikinya? Gampang, saat ini di pasaran banyak dijual produk kamera parkir baik universal maupun OEM (Originial Euipment Manufacture)
Meskipun mudah didapatkan, bukan berarti lantas langsung beli dan pasang begitu saja. Tentunya ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
1. Jenis mobil
Untuk beberapa jenis mobil yang banyak beredar di pasaran, para produsen kamera parkir telah menyediakan kamera parkir OEM. Artinya, memasang kamera ini tidak perlu melubangi bodi mobil. Karena itu, pastikan kamera parkir OEM menjadi pilihan. Apabila setelah dipastikan kamera parkir untuk mobil Anda belum tersedia, barulah kamera parkir universal bisa dipilih.
2. Pilih toko/bengkel yang terpercaya
Memasang kamera parkir tidak boleh sembarangan. Salah pasang, hasil pantauan yang ditampilkan pada layar tidak akan akurat. karena itu, pastikan toko atau bengkel tempat membeli bisa mengkalibrasikan kamera ketika dipasang.
3. Cek kepekaan kamera
Kamera parkir yang baik biasanya langsung berfungsi ketika persneling mundur diaktifkan. Apabila kamera tidak responsif, tentu ada pemasangan yang salah. Karena itu pastikan hal ini setelah mobil dipasang kamera parkir. (*)