Pasang Tarif Rp 50 Ribu, Mahasiswa UII Bantu Pembuatan e-ID BPJS
Namun hal tersebut dinilai menyalahi aturan dari BPJS, pasalnya pada saat mendirikan kantor jasa tersebut Faris menggunakan logo BPJS
Penulis: Santo Ari | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satu-satunya jasa pembuatan kartu elektronik e-ID Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan muncul di daerah jalan Palagan Tentara Pelajar, Sedan, Sariharjo, Sleman.
Dari sana lalu muncul pergunjingan apakah jasa tersebut diakui keberadaannya, serta timbul pertanyaan tentang keaslian kartu yang dikeluarkan.
Adapun Faris mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) yang mendirikan jasa pembuatan e-ID BPJS mengungkapkan bahwa dirinya membangun kantor tersebut lantaran pengalaman pribadinya dalam mengurus kartu BPJS Kesehatan yang memakan waktu lama.
"Saya mendaftar di BPJS Gedong kuning, dan setelah sekian lama bolak-balik akhirnya kartu BPJS saya baru jadi," ungkapnya Kamis (30/10).
Dia menceritakan kartu tersebut dipergunakan untuk mengurus kelahiran anaknya. Akan tetapi ketika anaknya lahir, dia mendapati anaknya menderita penyakit kuning dan harus masuk inkubator.
Karena ingin mendaftarkan anaknya ke BPJS dengan proses cepat, maka dia memilih untuk mendaftar melalui internet. Dan anaknya pun dapat sembuh dengan gratis melalui e-ID tersebut.
"Saya merasa manfaat yang diberikan program ini sangat luar biasa bagus dan sangat disayangkan jika masyarakat Indonesia lainnya terutama yang tidak mampu tidak bisa menerima manfaat tersebut," ungkapnya.
Dari pengalamannya tersebut, saudara terdekatnya lantas meminta bantuan untuk didaftarkan secara online, diapun mendapatkan uang lelah dari saudaranya. Dari hal itu dia lantas terinspirasi untuk membuat jasa pembuatan kartu BPJS secara online dengan tarif Rp50ribu per orangnya.
Namun hal tersebut dinilai menyalahi aturan dari BPJS, pasalnya pada saat mendirikan kantor jasa tersebut Faris menggunakan logo BPJS Kesehatan tanpa izin, serta mencetak kartu e-ID tidak sesuai standar yaitu dengan mencantumkan foto pemilik dan nomor rekening pembayaran.
Untuk hal itu dia mengakui bahwa dia telah melakukan kesalahan serta memohon maaf atas penggunaan logo tersebut. Saat ini dirinya telah memperbaiki dengan menghapus seluruh logo BPJS di spanduk, baliho, brosur dan formulir yang dikeluarkannya.
Diapun turut mengganti kartu e-ID yang sudah terlanjur tersebar dan tidak sesuai standar untuk kemudian menggantinya dengan format yang benar.
"Kartu yang saya cetak telah terdaftar dengan resmi di pusat data BPJS melalui situs resmi www.bpjs-kesehatan.go.id dan bisa dicek keaslian kartu yang saya cetak melalui sms ke nomor resmi pengecekan kartu BPJS di 08113699977," jelasnya. (tribunjogja.com)