Kapolresta Yogya Curhat Soal Geng Motor
menjadi perhatian sejumlah bikers yang ada di Kota Gudeg untuk ikut memerangi aksi anarkis geng motor.
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Hendy Kurniawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Berhembusnya isu geng motor yang kerap membuat onar di wilayah hukum Polresta Yogyakarta, menjadi perhatian sejumlah bikers yang ada di Kota Gudeg untuk ikut memerangi aksi anarkis geng motor.
Senin (27/10/2014) siang, beberapa klub motor menyambangi Mapolresta Yogyakarta. Seperti Ikatan Motor Tiger Yogyakarta (IMTY), Iso Unlimited Rider Community, New Old Shogun Community (NOSC), Pulsarian Jogja, Jogja Vario Community (Javacomm), Supra Mania Yogyakarta (Sumanto), Suzuki Thunder Community Jogja (STC-J) dan Jogja 2×130 Community serta Labirin.
Perwakilan komunitas club motor yang berada dibawah naungan Jogja Automative Community tersebut bertemu langsung dengan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol, Slamet Santoso, selama lebih kurang satu jam.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol, Slamet Santoso mengungkapkan dalam audensi para bikers menyampaikan beberapa hal yang disambut baik oleh Polresta Yogyakarta. Terutama masalah mengantisipasi bibit-bibit munculnya geng motor.
“Salah satu hal yang penting dalam audensi tersebut, Kepolisian dan para bikers sepakat bahwa di Yogyakarta tidak ada Genk Motor,” kata Slamet.
Dikatakan, Polresta Yogyakarta juga terus menelusuri sepak terjang adanya geng motor yang dikabarkan sering berbuat onar di wilayah hukum Kota Yogyakarta. Polisi kini meningkatkan patroli malam hari hingga menjelang subuh.
Selain merazia juga melakukan pendataan dan pembinaan guna pengusutan lebih lanjut tentang keterlibatan anggota gerombolan sepeda motor terhadap kejadian-kejadian anarkis yang terjadi di wilayah kota Yogyakarta.
“Salah satunya, antisipasi berupa Operasi Cipta kondisi baik patroli malam sampai subuh serta patroli gabungan. Para pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun,” ujar Slamet. (*)