Kapal Kuno Penemuan Warga Diyakini Peninggalan Kerajaan
Kapal kayu kuno tersebut diyakini oleh warga setempat sebagai bekas peninggalan zaman kerajaan
TRIBUNJOGJA.COM, PALI - Warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) digemparkan dengan penemuan kapal kayu kuno di pinggiran tepian Sungai Lematang. Tepatnya di perbatasan Desa Sukaraja dan Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kapal kayu kuno tersebut diyakini oleh warga setempat sebagai artefak bekas peninggalan zaman kerajaan. Bahkan warga menduga kapal kayu kuno tersebut merupakan harta karun yang tertimbun tanah.
Informasi yang dihimpun Tribun Sumsel (Tribun Jogja Network), kapal kayu kuno tersebut ditemukan oleh seorang nelayan setempat yang hendak mencari ikan di sepanjang aliran Sungai Lematang, Sabtu (4/10/2014).
Saat hendak bersandar di tepian sungai Lematang, nelayan itu secara tidak sengaja menemukan kayu menonjol berbentuk kapal sepanjang sekitar 50 centimeter dari timbunan tanah.
Tak lama kemudian nelayan tersebut menceritakan kepada warga lainnya mengenai penemuan kapal kuno itu. Singkat cerita warga yang penasaran dengan cerita nelayan tersebut berbondong-bondong datang untuk melihat kapal kayu kuno.
Terlihatnya kayu berbentuk kapal itu, disebabkan tanah tepian sungai Lematang ambles ditambah musim kemarau yang menyebabkan air di Sungai Lematang surut. (*)