Mastrubasi di Tempat Umum, Remaja Ini Dibawa ke Persidangan

Menurut Ojo, Aullakh bahkan masih melakukan tindakan itu ketika dirinya digiring petugas ke luar ruangan.

Tayang:
Penulis: Mona Kriesdinar | Editor: Hendy Kurniawan

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang remaja Inggris berusia 19 tahun, disidangkan atas tuduhan melakukan pelanggaran aturan kesopanan publik. Hal itu terjadi setelah remaja bernama Parvinder Aullakh ini, nekat masturbasi di galeri publik ruang sidang di Hammerssmith Magistrates Court, London belum lama ini.

Di persidangan Jaksa Victoria Ojo menjelaskan bahwa Aullakh tepergok masturbasi saat duduk di galeri publik ruang sidang. "Ini terjadi ketika pelaku memasuki galeri publik ruang sidang, kemudian dia memperlihatkan auratnya di depan umum kemudian mulai masturbasi," paparnya.

Menurut Ojo, Aullakh bahkan masih melakukan tindakan itu ketika dirinya digiring petugas ke luar ruangan.

Namun Aullakh sendiri membantah bahwa dirinya telah melakukan pelanggaran atas aturan kesopanan publik.

Sebagaiman dilansir GETWESTLONDON.co.uk, Aullakh akan kembali menjalani persidangan di Isleworth Crown Court ada tanggal 17 Oktober mendatang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved