Megaproyek Bandara Kulonprogo

Sosialisasi Bandara Mulai Pekan Depan

Setelah berulang kali menuai pro dan kontra dari warga, Tim Percepatan Pembangunan Bandara Kulonprogo akhirnya siap menggelar sosialisas

Penulis: esa | Editor: tea

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA  - Setelah berulang kali menuai pro dan kontra dari warga, Tim Percepatan Pembangunan Bandara Kulonprogo akhirnya siap menggelar sosialisasi secara resmi mulai pekan depan, tepatnya Senin (8/9). "Materi sudah siap, kami mulai sosialisasi 8 September 2014," kata Koordinator Tim Percepatan Pembangunan Bandara Kulonprogo, Ichsanuri dijumpai di Kepatihan, Kamis (4/9).

Ia mengatakan, pihaknya telah membentuk tim sosialisasi yang melibatkan Pemda DIY, Pemkab, PT Angkasa Pura I dan berbagai pihak lain yang terkait. Melalui sosialisasi itu, akan dipaparkan tentang lokasi mana saja yang akan terdampak, berikut pemetaan warga yang harus direlokasi.

Setelah sosialisasi, akan langsung dilanjutkan konsultasi publik public hearing bersama warga. Dari situlah, akan dijaring masukan dari warga, termasuk diskusi soal alternatif ganti rugi yang dikehendaki warga.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Umum, ada beberapa alternatif ganti rugi meliputi uang, tanah pengganti, permukiman kembali, kepemilikan saham atau bentuk lain yang disetujui kedua belah pihak. "Tapi belum sampai ke besaran ganti ruginya lho. Itu nanti menunggu appraisal dari tim independen," ujar Ichsanuri yang menjabat sebagai Sekretaris DIY.

Sesuai regulasi yang sama, dari proses publik hearing, akan dijaring sikap warga. Jika ada yang keberatan, Gubernur DIY akan membentuk tim kajian keberatan. Mereka akan menganalisa keberatan warga. Jika keberatan ditolak, barulah diterbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) dari Gubernur DIY. Dokumen IPL inilah yang akan menjadi acuan penilaian appraisal lahannya.

Kadipaten Pakualaman, merupakan satu di antara pemilik lahan yang akan digunakan untuk bandara. Ada 169 hektare Paku Alam Ground (PAG) yang digunakan untuk pembangunan bandara.

Penghageng Kawedanan Keprajan Kadipaten Pakualaman, KPH Suryo Adinegoro mengatakan, pihaknya masih mengkaji kembali bagaimana status penggunaan lahannya. Ada empat opsi yakni jual beli, tukar guling, sewa serta penyertaan modal. Jika menggunakan sistem tukar guling misalnya, ia tak yakin ada lahan pengganti seluas itu di DIY.

"Monggo silakan dipakai (untuk pembangunan bandara). Tapi kami belum putuskan akan jual beli, sewa atau apa. Masih dikaji mempertimbangkan aspek ekonomi dan keberlanjutannya," kata pria yang akrab disapa Bayudono usai menggelar pertemuan dengan Pemda DIY.

Ia menargetkan, akan ada keputusan secepatkan terkait status lahan tersebut. " Aku selak ngelu (keburu pusing). Kan keputusannya tidak hanya di Bayudono, tapi harus pertimbangan kerabat lain di Kadipaten," ujarnya sebelum memasuki mobilnya. (esa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved