Pilpres 2014
Polda DIY Imbau Masyarakat Jalankan Aktivitas Seperti Biasa
Berkaitan dengan hal tersebut Mapolda DIY menerjunkan 2/3 kekuatan sebanyak 6865 dari berbagai satuan
Penulis: Santo Ari | Editor: Mona Kriesdinar
Laporan Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jelang hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi, Kamis, (21/8), Mapolda DIY perketat penjagaan. Melalui Kabidhumas Polda DIY, AKBP Anny Pujiastuti, mengimbau masyarakat tetap tenang, dan menjalankan aktivitas seperti biasa.
"Sebelumnya kami sudah mengadakan pertemuan dari kedua tim pemenangan, dan sepakat untuk menjaga kondisi tetap kondusif, dan tidak mengirim dan mengerahkan massa baik di DIY ataupun ke Jakarta" ujarnya.
Anny memaparkan bahwa sesungguhnya unjuk rasa atau demo tidak dilarang, walaupun begitu diharapkan tidak berlanjut anarkis, merusak simbol negara atau fasilitas umum.
"Sampai sejauh ini tidak ada laporan izin unjuk rasa, walaupun begitu kepolisian tetap berjaga di titik-titik yang dirasa vital" tambahnya.
Berkaitan dengan hal tersebut Mapolda DIY menerjunkan 2/3 kekuatan sebanyak 6865 dari berbagai satuan. Pengamanan di pusatkan di KPU, Panwaslu, Gedung pemerintahan, dan masing-masing pos pemenangan kedua kubu.
Anny berharap peran serta masyarakat, untuk memilhara kantibmas di lingkungan masing. "Adapun keputusan MK harus diterima dengan legowo, dan harus mengedepankan persatuan dan kesatuan di Indonesia" imbaunya.(tribunjogja.com)