Penggelapan Dana Bergulir Disperindagkoptan Kota Yogya Terkuak

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta mencium adanya dugaan penggelapan dana penumbuhkembangan ekonomi berbasis kewilayahan atau PEW

Penulis: ang | Editor: tea

Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta mencium adanya dugaan penggelapan dana penumbuhkembangan ekonomi berbasis kewilayahan atau PEW di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Diperindagkoptan) Kota Yogyakarta. Total dana yang digelapkan sebesar Rp 170 juta.

Kasi Pidana Khusus Kejari Yogyakarta, Ajie Prasetyo, mengatakan dugaan itu muncul dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Yogyakarta pada 2013. Dari pemeriksaan BPK diketahui bahwa dana bergulir yang digelontorkan dalam kurun waktu 2006-2007 itu digelapkan oleh oknum Dinas.

"Indikasi penggelapan terjadi pada 2011 dengan total dana Rp 170 juta oleh oknum dinas," paparnya, Rabu (20/8). Kendati demikian, ia enggan menyebutkan oknum tersebut.

Menurutnya, dana PEW semestinya dikembalikan ke rekening Dinas untuk kemudian dimanfaatkan kembali sebagai penguatan ekonomi dengan cara digulirkan kepada kelompok masyarakat lainnya. Namun, pda kenyataannya dana tersebut justru menyeleweng setelah masuk ke rekening Dinas.

"Setelah ada temuan BPK, dana ini dikembalikan kepada Dinas. Namun, mwski sudah dikembalikan tidak akan menghapus unsur tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Aji menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki dugaan penggelapan dana dari uang negara ini. "Penyelidikan sedang dilakukan. Meskipun uangnya secara utuh sudah dikembalikan, tidak akan mengendorkan tim penyelidik untuk mengungkap kasus ini," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Disperindagkoptan Kota Yogyakarta, Bambang Supriyatna menyangkal adanya adanya penyelewengan dana tersebut yang dilakuka oknum di internal Dinas tempatnya bertugas. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved