Lebaran 2014

Lebaran, RSUD Wates Liburkan Poliklinik

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates akan meniadakan aktivitas pelayanan di seluruh poliklinik selama libur Lebaran, 27-30 Juli mendatang

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: tea


Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates akan meniadakan aktivitas pelayanan di seluruh poliklinik selama libur Lebaran, 27-30 Juli mendatang. Pelayanan akan lebih difokuskan pada kasus darurat saja.

Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Pengembangan Mutu, RSUD Wates, Sri Budi Utami membenarkan hal tersebut. Libur Lebaran RSUD Wates berlangsung selama tiga hari ditambah satu hari cuti bersama. Hal ini menyebabkan aktivitas pelayanan medis umum dan administrasi ditutup. Pelayanan yang beroperasi lebih difokuskan pada kasus urgensi hingga rumah sakit beroperais normal kembali.

“Meski libur, kami tetap menyiapkan pelayanan seoptimal mungkin. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan sehingga diharapkan Puskesmas nanti bisa tahu jadwal RSUD,” kata Sri Budi, Rabu (23/7/2014).

Ditegaskannya bahwa sumber daya manusia yang disiagakan saat masa libur tersebut mencukupi. Pihaknya sudah mendata siapa saja karyawan yang bisa tetap bekerja saat masa libur Lebaran. Di antaranya 10 dokter umum yang mengisi IGD, 10 dokter dari program internship Kementerian Kesehatan, serta dokter residen di tiap bangsal. Dokter spesialis tertentu juga turut disiagakan selama masa itu, semisal obstetrik dan ginekonologi untuk penanganan persalinan.

Beberapa instalasi menurutnya tetap buka 24 jam untuk pelayanan pasien. Semisal instalasi farmsi, radiologi, hemodialisis, instalasi laboratorium dan gizi, rawat inap serta NICU-ICU. Namun, layanan operais nantinya hanya melayani yang bersifat darurat atau emergency saja. Skema yang sama juga diberlakukan untuk sistem penjaminan kesehatan melalui BPJS maupun Jamkesda.

Menurut Sri Budi, pelayanan medis pada pasien tetap dilakukan sepenuhnya seperti biasa. Hanya saja, sifat pembiayaannya berbeda dimana kedua penjamin tersebut hanya bisa menjamin pasien dengan kasus darurat saja. “Para penjamin itu kan punya aturan dan ketentuan sendiri. Pelayanan berjalan normal namun mereka hanya bisa mengakomodir kasus emergency saja,” kata dia.(*)

Tags
Kulonprogo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved