AJI Luncurkan Album Menolak Lupa
liansi Jurnalis Independen (AJI) bekerjasama dengan sejumlah musisi akan meluncurkan Album Kompilasi Musik Solidaritas untuk Penegakan HAM
Penulis: esa | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bekerjasama dengan sejumlah musisi akan meluncurkan Album Kompilasi Musik Solidaritas untuk Penegakan HAM "Menolak Lupa" dan Video klip "Lagu untuk Udin" di Taman Budaya Yogyakarta, Kamis (26/6).
Peluncuran karya sejumlah band indie ini juga didukung oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI) dan Anti-Tank.
Ketua Panitia peluncuran album "Menolak Lupa", Tommy Apriando mengatakan album ini berisi sejumlah lagu karya lima band indie asal Yogyakarta, Solo dan Jakarta. Kelima band itu ialah Siasat, Ilalang Zaman, Banda Neira, Kepal SPI dan Merah Bercerita.
Masing-masing band itu menyumbangkan satu lagu di album kompilasi itu. Materi semua lagu berisi kritik pada belum tuntasnya banyak kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. "Dari soal pembunuhan Udin, Munir, Marsinah hingga pelanggaran HAM di Aceh dan Papua," kata dia.
Siasat selama ini dikenal sebagai band indie asal solo yang rajin memproduksi lagu-lagu bertema kritik sosial. Sementara Ilalang Zaman merupakan grup musik bentukan aktivis pers mahasiswa dari kampus Universitas Sanata Dharma. Adapun Banda Neira ialah grup musik yang dimotori oleh jurnalis Tempo, Ananda Badudu.
Lain halnya dengan Merah Bercerita yang merupakan grup musik bentukan Fajar Merah, putra aktivis asal Solo yang hingga kini masih hilang, Wiji Thukul. Terakhir, Kepal SPI merupakan grup sejumlah musisi jalanan Yogyakarta yang tergabung dalam Serikat Pengamen Indonesia (SPI).
"Semua band akan tampil di acara launching ini, kecuali Banda Neira," kata Tommy.
Dalam album kompilasi ini, Kepal SPI mengusung karya terbarunya berjudul "Lagu untuk Udin". Lagu ini sengaja diciptakan untuk mendesak penuntasan kasus pembunuhan jurnalis Udin yang akan berusia 18 tahun pada 13 Agustus 2014 mendatang. "Baru lagu ini yang dilengkapi video klip," kata Tommy.
Album kompilasi "Menolak Lupa" dikemas dalam bentuk Compact Disk (CD) berbalut sampul poster garapan seniman street art asal Yogyakarta, Andrew Lumban Gaol. Dia selama ini dikenal berkarya di bawah bendera Anti-Tank.
CD album ini dijual ke publik seharga Rp20.000 per keping. Semua keuntungan dari hasil penjualan akan didonasikan untuk keluarga Udin. Sisanya dipakai biaya produksi cetak CD Album "Menolak Lupa" lainnya. "Panitia dan semua band tidak ambil untung," ujar Tommy.
Sementara video klip Lagu Untuk Udin, menurut Tommy akan diunggah di internet agar bisa dinikmati oleh publik secara gratis. Tujuan pembuatan klip ini memang didedikasikan bagi kampanye kasus Udin. "Kami sebarkan di youtube dan media sosial," kata dia.
Dalam acara ini, panitia juga akan mengampanyekan penggalangan petisi desakan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Presiden Republik Indonesia agar segera menuntaskan kasus Udin. Penggalangan petisi lewat situs change.org itu sudah dirintis oleh AJI Yogyakarta sejak awal Juni 2014 lalu. "Sudah lebih dari 300 orang menandatangani petisi ini," kata Tommy.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Hendrawan Setiawan menyatakan penyelenggaraan acara ini merupakan bagian dari upaya organisasinya membangkitkan kembali ingatan publik tentang belum tuntasnya banyak kasus pelanggaran HAM, khususnya pembunuhan Udin. "Masyarakat harus tahu dan didorong peduli," kata dia.
Menurut Hendrawan, AJI Yogyakarta berniat menggandeng sebanyak mungkin kalangan agar aktif ikut mendukung kampanye penuntasan kasus pembunuhan Jurnalis Bernas asal Bantul itu. Apalagi, AJI Yogyakarta sedang mendorong penolakan pada klaim Polda DIY tentang masa kadaluwarsa kasus Udin yang akan jatuh pada 13 Agustus 2014. "Kami ingin mereka yang di luar komunitas jurnalis terlibat dalam kampanye ini," kata dia.
Pelibatan publik, menurut Hendrawan, bisa membantu penguatan desakan ke kepolisian agar secepatnya membuka kembali penyelidikan kasus Udin. "Desakan publik pasti makin meluas. Polisi harus segera berkerja," kata Hendrawan. (Tribunjogja.com)