Kasus Intoleransi di DIY

Perguruan Tinggi Desak Pendidikan Multikultur

Konflik kekerasan berbau SARA yang pecah di DIY pekan lalu menjadi lonceng bagi perguruan tinggi untuk merenungkan peran agen perubahan.

Penulis: nbi | Editor: tea

Laporan Reporter Tribun Jogja, Niti Bayu Indrakrista

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Konflik kekerasan berbau SARA yang pecah di DIY pekan lalu menjadi lonceng bagi perguruan tinggi untuk merenungkan peran mereka sebagai agen perubahan. Kurikulum pendidikan di perguruan tinggi Kristen, misalnya, harus bisa mengakomodasi kepentingan membangun multikulturalisme.

Ketua Dewan Pengurus Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Kristen di Indonesia (BKPTKI) Jonathan Parapak mengatakan, upaya membangun perdamaian bisa dilakukan di antaranya melalui pendidikan multikultural. Ia menjelaskan, pendidikan multikultural berbasis pada moralitas kemanusiaan yang pada prinsipnya bisa diterima oleh semua kalangan.

"Jadi kalau sudah dikesampingkan, rawan menimbulkan perselisihan antar kelompok yang bisa berujung pada kekerasan," kata Jonathan saat ditemui di sela Kongres BKPTKI 2014 di Hotel Novotel, Yogyakarta, Kamis (5/6/2014) siang.

Menurut dia, penggunaan prinsip tersebut secara konsisten membawa konsekuensi bahwa kemajuan pendidikan multikultur dengan sendirinya juga meningkatkan moral dan karakter para peserta didiknya. Dengan demikian, pendidikan tersebut seharusnya menjadi perhatian berbagai kalangan.

Ia mencatat, terdapat 38 PT Kristen di Indonesia. Semua PT tersebut harus menunjukkan kepedulian pada perdamaian serta kemanusiaan. Termasuk di dalamnya, peristiwa kekerasan berbau SARA tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Jonathan juga menyesalkan minimnya perhatian yang diberikan pembuat kebijakan terhadap kemajuan PT sebagai agen potensial pembawa perubahan. Seolah, kata dia, keinginan mereka untuk maju tidak mendapat dukungan dari pemerintah dalam bentuk peraturan.

Sementara itu Asek II Pemda DIY Didik Purwadi menjabarkan sejumlah syarat untuk mewujudkan pendidikan multikultur. Syarat-syarat tersebut di antaranya kesadaran akan nilai kebhinekaan, kesadaran untuk menyelesaikan konflik menggunakan cara-cara damai, serta menguatkan toleransi dan perasaan saling berbagi. Dengan demikian, lanjutnya, konsep pendidikan multikultural harus membangun rasa simpatik dan respek terhadap agama dan kalangan lain.

Ia menjelaskan, ada sejumlah prinsip yang harus dipegang bagi penyelenggara pendidikan multikultural. Pertama, tawarkan keberagaman kurikulum dalam berbagai perspektif plural. Kedua, tonjolkan perpektif kultural. Kemudian, upayakan untuk menghilangkan pandangan klise mengenai karakter kelompok ras atau agama tertentu. "Pendidikan tinggi juga harus memberi pengertian bahwa tidak ada tafsir tunggal mengenai berbagai hal," kata Didik yang siang itu membacakan sambutan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved