BREAKING NEWS : Dua Pemuda Solo Ditangkap Saat Ambil Sabu di Klaten

Rahmadi (28) warga Kampung Mertodranan, Kelurahan/ Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, ditangkap Satnarkoba Polres Klaten

Penulis: oda | Editor: tea

Laporan Reporter Tribun Jogja, Obed Doni Ardiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Rahmadi (28) warga Kampung Mertodranan, Kelurahan/ Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, ditangkap Satnarkoba Polres Klaten, bersama sahabatnya, Ngatno (29) warga Kampung Semanggi, Kalurahan/ Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, di jalan Dusun Popongan, Desa Tegalgondo, Kecamatan Wonosari.

Sebelum ke lokasi yang berada di belakang Kantor Samsat Delanggu tersebut, Ngatno mendapatkan sms untuk mengambil paket bahan berisi 0,9 gram sabu-sabu di lokasi itu, dekat dengan pohon pepaya, Sabtu (24/5) siang. Dia kemudian mengajak Rahmadi untuk mengambilnya.

“Di sms itu tertulis mengambil bahannya di belakang samsat dekat dengan pohon pepaya. Bahan yang dimaksut itu narkoba yang dibungkus kemasan coklat. Kami berdua mencarinya, tapi yang menemukan saya,” ucap Rahmadi, di Klaten, Sabtu (31/5).

Keduanya memang merupakan pemakai sabu. Mereka sebelumnya bertransaksi dengan orang yang mereka kenal dengan nama Gober, via sms. Walaupun hendak mengambil, namun mereka berdua belum membayarnya.

“Rencananya membayarnya esok harinya. Jadi, ambil barang dulu. Saya hanya diajak Ngatno untuk mengambil bahan itu. Namun saya tidak tahu kalau diajak ambil bahan, hanya diminta untuk menemani ke Klaten saja,” imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved